Kampus UNP Padang kena peluru nyasar tujuh kali dari latihan TNI – 'Tiba-tiba tangan saya sudah berdarah'

    • Penulis, Halbert Caniago
    • Peranan, Wartawan di Padang, Sumatra Barat
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 6 menit

Insiden peluru nyasar di Kampus Universitas Negeri Padang (UNP) kembali terjadi baru-baru ini, dan tercatat sebagai kasus ketujuh sejak 2016. Peristiwa berulang ini diduga berkaitan dengan aktivitas dari lapangan tembak Lapai dan Markas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti yang berada di seberang kampus.

Dalam insiden terbaru pada Selasa (02/06), dua mahasiswa terluka saat berada di halaman Gedung Rektorat UNP.

Mereka adalah Guruh Guwino, yang mengalami luka di tangan, serta seorang mahasiswi bernama Nova yang terluka di bagian kaki.

Mantan pemain Semen Padang FC itu mengaku tidak mengetahui arah datangnya peluru. Ia juga melihat seorang perempuan yang tiba-tiba tergeletak.

Suasana berubah menjadi riuh dan mencekam. Dua orang terlihat mengeluarkan darah tanpa diketahui penyebabnya.

Mahasiswa lainnya segera meminta bantuan satpam yang bertugas di Gedung Rektorat untuk memanggil ambulans dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Insiden itu sempat direkam oleh salah satu mahasiswi dan tersebar di media sosial, memicu perhatian publik setelah diduga kuat sebagai kasus peluru nyasar.

Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit swasta sebelum penanganan diambil alih oleh Rumah Sakit Reksodiwiryo milik TNI.

Bagaimana kronologinya?

Guruh menuturkan dirinya sedang menemani kekasihnya setelah mengikuti seminar proposal dan merayakannya di depan Gedung Rektorat UNP, pada 2 Juni lalu.

Saat itu ada puluhan orang yang berkumpul di lokasi tersebut.

"Saat itu saya sedang duduk di trotoar. Pas mau berdiri di telinga seperti ada suara dengungan dan tiba-tiba saat saya lihat tangan saya sudah berdarah," paparnya ketika diwawancarai pada Kamis (04/06).

Setelah kejadian, Komando Daerah Militer (Kodam) XX Tuanku Imam Bonjol menyatakan langsung melakukan penyelidikan.

"Yang kami lakukan adalah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Polisi Militer dan membentuk tim investigasi untuk memastikan bahwa itu memang dari kita atau tidak," kata Kepala Penerangan Kodam XX Tuanku Imam Bonjol, Kolonel Kav. Taufiq, pada Senin (08/06).

Investigasi mencakup pengukuran jarak antara lokasi kejadian dan sumber potensial, termasuk lapangan tembak TNI di Lapai yang berjarak sekitar 800 meter dari kampus UNP, serta Markas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti yang berhadapan langsung dengan kampus.

"Kami juga meminta keterangan dari beberapa saksi seperti dari pihak UNP serta satpam, korban, dan juga dari personel Batalyon 133 Yudha Sakti yang lokasinya berhadapan dengan UNP serta kami juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan apakah ada kegiatan di sana," katanya.

Pada hari yang sama, TNI mengakui adanya latihan menembak di lokasi tersebut.

"Karena pada hari yang sama kita juga ada yang melakukan latihan menembak di Lapangan Tembak Lapai itu untuk persiapan lomba menembak tingkat nasional," katanya.

Proyektil peluru kemudian berhasil dikeluarkan dari salah satu korban.

"Malam hari setelah kejadian, proyektil peluru itu sudah bisa dikeluarkan dari salah satu korban. Peluru itu berkaliber 9 milimeter yang merupakan amunisi dari senjata laras pendek," katanya.

Investigasi berlanjut dengan uji balistik dan koordinasi dengan berbagai ahli senjata dan munisi, termasuk Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).

"Akhirnya kami mendapatkan kesimpulan bahwa peluru itu diduga berasal dari senjata ataupun munisi latihan yang digunakan oleh Batalyon 897 Singgalang pada saat waktu bersamaan sedang melaksanakan latihan," ujarnya.

Menurut Taufiq, hasil tersebut diperkuat melalui uji teori dan uji lapangan.

Dia menjelaskan peluru dari senjata laras pendek berkaliber 9 milimeter dapat menempuh jarak hingga 1.100 meter, tergantung pada faktor angin, kelembaban udara, dan posisi penembakan.

Bagaimana rentetan insiden peluru nyasar di kampus UNP?

Insiden ini bukan yang pertama. Dalam satu dekade terakhir, peluru nyasar berulang kali mencapai area kampus UNP. Dalam beberapa insiden, peluru mengenai bangunan seperti dinding dan kaca gedung rektorat.

Kejadian peluru nyasar dari Lapangan Tembak Lapai tercatat telah terjadi sebanyak tujuh kali dalam rentang 2016 hingga 2026. Adapun lima insiden terjadi saat masa jabatan mantan rektor, Ganefri.

Ganefri menilai keberadaan lapangan tembak yang berdekatan dengan kampus sangat membahayakan.

Baca juga:

"Saran saya agar hal itu ditinjau ulang oleh pihak TNI dan dipindahkan. Panglima sudah berjanji akan mengevaluasi. Kami khawatir jika berganti panglima, hal ini dilupakan dan tidak ada tindak lanjut," ujarnya.

"Kami kecewa karena kejadian sudah berulang. Waktu saya jadi rektor, Danrem berjanji evaluasi dan meningkatkan keamanan, tetapi tidak ada perubahan. Jangan sampai ada korban meninggal," lanjutnya.

Sekretaris UNP, Erian Joni, menyatakan pihak kampus lega setelah lapangan tembak tersebut ditutup.

"Segala harapan-harapan masyarakat atas kejadian hari ini dan sebelumnya sudah terjawab. Kami sangat berterimakasih atas kebijakan pemindahan lapangan tembak tersebut," katanya.

Komnas HAM dan ahli soroti risiko bagi warga sipil

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun langsung ke lokasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran.

"Kami kemarin itu sudah ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak kampus serta menemui kedua korban yang terkena peluru nyasar tersebut," kata Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah.

"Kampus memliki kewajiban untuk menjamin hak atas rasa aman dan perlindungan serta keselamatannya. Dari penelusuran di lapangan kami mendapatkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali," sebutnya.

"Tentu saja dalam latihan itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketika penggunaan senjata api itu SOPnya tidak boleh di wilayah yang berdekatan dengan pemukiman," lanjutnya.

"Tentunya ini harus menjadi evaluasi kedepannya jika ada tempat latihan yang berdekatan dengan lokasi pemukiman semestinya tidak boleh. Karena bisa berdampak atau berisiko menimbulkan korban," katanya.

Sejalan dengan itu, Pengamat Militer, Al Araf, menilai kedekatan fasilitas militer dengan masyarakat sipil bertentangan dengan prinsip hukum humaniter internasional.

"Dalam hukum kemanusiaan internasional itu ada namanya jarak humaniter yang menyatakan bahwa harus ada jarak antara warga sipil dengan pemukiman atau area militer," katanya.

Menurutnya, pelanggaran terhadap prinsip tersebut berpotensi memicu berbagai risiko.

"Kalau dia terlalu dekat dengan pemukiman warga sipil, maka akses-akses negatif bisa terjadi dalam dinamika ini. Seperti peluru nyasar, konflik tanah dengan warga sipil seperti yang di Alas Mogo hingga menjadi beking-bekingan kalau terlalu dekat dengan tempat hiburan," katanya.

Ia menegaskan bahwa fasilitas militer, termasuk markas, perkantoran, dan tempat latihan, seharusnya ditempatkan jauh dari kawasan sipil.

"Pemerintah harus menempatkan TNI sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada di dalam hukum humaniter internasional itu dan menjauhkan TNI dari pemukiman masyarakat sipil," sebutnya.

Dalam aturan hukum humaniter internasional, sebagaimana tercantum dalam Protokol Tambahan Konvensi Jenewa 1949, negara memiliki kewajiban untuk menjauhkan instalasi militer, pasukan, dan persenjataan dari daerah padat penduduk guna melindungi warga sipil dari bahaya insidental.

Penutupan lapangan tembak dan langkah lanjutan

Sebagai langkah awal, Kodam XX Tuanku Imam Bonjol menutup lapangan tembak di Lapai untuk waktu yang belum ditentukan.

"Kemungkinan akan dicarikan tempat lain untuk latihan menembak dan kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak," kata Taufiq.

TNI juga menyatakan akan bertanggung jawab atas perawatan korban, termasuk pengobatan dan pendampingan trauma.

"Tindakan kepada para korban dari awal sudah kami lakukan dengan membawa ke rumah sakit dan memberikan perawatan terbaik seperti melakukan operasi," katanya.