Tiga anak tewas di Cianjur, Bekasi, dan Makassar dalam sepekan akibat kekerasan – Apa itu filisida?

Sumber gambar, AFP via Getty Images
- Penulis, Riana A Ibrahim
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 14 menit
Artikel ini memuat deskripsi kekerasan yang dapat mengganggu kenyamanan pembaca.
Dalam sepekan, tiga anak di bawah umur mengalami kekerasan dari orang dekat. Dua di antara mereka bahkan diperkosa terlebih dahulu sebelum ditemukan tewas. Mereka berada di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, serta Makassar, Sulawesi Selatan.
Kebijakan pemerintah disebut kriminolog "sangat berpengaruh terhadap keberadaan ruang aman dan perlindungan anak".
Kasus pertama terjadi di Cianjur. SK (16) ditemukan kerabat dan warga dalam tertelungkup di kamar dalam keadaan meninggal pada Minggu (24/05) pagi. Dugaan sementara SK disebut bunuh diri.
Namun, ayah tirinya, Oman, yang diduga terakhir bersama SK belum ditemukan hingga saat ini. Dugaan kekerasan seksual muncul karena SK mengalami pendarahan pada alat kelamin. Polisi masih menyelidiki dan menunggu hasil autopsi.
Kasus kedua di Makassar. NJ (12) dicari oleh keluarganya semalaman pada Selasa (26/05) karena tak kunjung pulang ke rumah. Baru pada Rabu (27/05) dini hari, NJ ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kosong dalam kondisi tanpa pakaian dan penuh luka.
Ikmal (19), tetangga NJ, telah ditangkap oleh polisi sebagai terduga pelaku.
Kasus ketiga terjadi di Bekasi. MAJ (2) meninggal di dalam rumah kontrakan dengan luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya pada Rabu (27/05). Selain MAJ, korban lain yakni G (18) yang merupakan paman korban juga tewas.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, berkata, ada kemungkinan G sempat melakukan kekerasan terhadap MAJ sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya.
Ketika kejadian, tak ada satu pun warga yang keluar dari kontrakan untuk mengetuk pintu atau membantu. Padahal mereka mendengar tangisan keras MAJ cukup lama hingga akhirnya berhenti. Keduanya ditemukan sang nenek yang baru pulang berjualan sekitar malam hari.
Selain tiga kasus ini, ada satu kasus di Pandeglang. NK (13) diketahui hamil karena diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya.
Kasus ini terjadi beberapa bulan lalu tapi baru terungkap belakangan dari guru sekolah korban.

Sumber gambar, NurPhoto via Getty Images
Peristiwa semacam ini terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan kejadiannya kerap berlangsung di rumah dan pelakunya merupakan keluarga atau orang dekat yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per 2025, angka korban kekerasan terhadap anak mencapai 18.123 orang dengan rentang usia 0-17 tahun.
Kekerasan yang dominan terjadi adalah kekerasan seksual dengan lokasi kejadian paling banyak terjadi di rumah.
Rentetan kasus kekerasan pada anak memunculkan keprihatinan sekaligus sorotan pada filisida.
Bagaimana kronologi kekerasan pada anak di Cianjur dan Makassar? Apa pula filisida? Serta bagaimana mencegah kasus-kasus serupa terulang?
Bagaimana kronologi kekerasan pada anak di Cianjur dan Makassar?
- Cianjur
Dikutip dari laman humas Polri, SK (16) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat, pada Minggu (24/05). Orang pertama yang menemukannya adalah kerabat yang disebut hendak membersihkan rumah.
Siswa kelas 10 SMK itu berada dalam posisi tertelungkup dan sudah tidak bernyawa dengan posisi tubuh telungkup. Menurut polisi, mulut SK mengeluarkan busa dan ada darah yang terus keluar pada area kelaminnya ketika dievakuasi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, berkata tim forensik sedang melakukan autopsi di RSUD Sayang Cianjur. Pengumpulan barang bukti dan pengambilan keterangan saksi dilakukan hingga Selasa (26/05) untuk bisa menyusun kronologi dan memastikan penyebab kematian.
Sebab, ada informasi juga yang beredar ditemukan surat dan video minuman dicampur racun.
Sementara itu, ayah tiri korban yaitu Oman masih diburu polisi karena diduga merupakan orang terakhir yang berinteraksi dengan SK. Polisi ingin mengonfirmasi mengenai surat dan video tersebut.
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Kepala Desa Ciramagirang, Sulaeman Effendi, berkata, pihak desa menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Melihat kondisi korban, pihak desa segera menghubungi polisi.
Sulaeman mengungkapkan, korban selama ini tinggal bersama ayah tirinya yang baru pulang dari Kamboja. Sementara itu, ibu kandungnya masih mencari nafkah di Arab Saudi. Adapun kedua adiknya tinggal bersama neneknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sebagai kepala desa, Sulaeman tak tahu seluk beluk keluarga tersebut.
"Kalau dilihat dari sepintas dari luar. Masalah kelihatannya ini masalah ekonomi. Kami sebagai pemerintahan kurang tahu sedalam itu. Dilihat dari luar, baik-baik saja. Normal saja dan tidak ada kejanggalan."
Begitu pula dengan warga sekitar, Tini (40). Ia mengaku hanya melihat SK jika pergi ke sekolah atau ke warung. Menurut Tini, SK jarang keluar rumah. Meski begitu, sesekali ada teman-teman yang bermain ke rumahnya.
"Tapi semenjak bapaknya pulang enggak pernah ada yang main lagi," ucap Tini yang juga tak mengetahui kapan pastinya ayah tiri SK kembali dari Kamboja.
Bahkan di malam kejadian, Tini yang jarak rumahnya tak jauh dari tempat tinggal SK juga tidak mengetahui apakah ayah tiri SK sempat ada di rumah atau ada keributan.

Sumber gambar, Muhammad Aidil
- Makassar
Sitti Rabiah harus kehilangan putrinya, NJ, yang masih duduk di bangku kelas enam SD. Putrinya diduga jadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan oleh tetangganya, Ikmal (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/05) malam.
Dari penuturan Sitti, ia dan keluarga mencari NJ pada pukul 22.00 WITA. Saat itu, ia baru saja pulang bekerja dan ditanya oleh suaminya, Syarifuddin tentang keberadaan anaknya.
Sehari-hari, jika tidak bermain dengan teman-temannya atau belajar, NJ memang kadang ikut ibunya berjualan bahan makanan, seperti gula pasir, terigu, dan kerupuk. Namun, Sitti tidak ditemani anak perempuannya hari itu.
Syarifuddin pun merasa khawatir. Ia meminta bantuan warga untuk mencari keberadaan putrinya dengan melewati lorong-lorong sempit hingga subuh hari.
"Malam hilang ini [anak], baru saya pergi cari, tapi tidak saya dapat sampai jam 3 subuh," kata Sitti saat dijumpai di kediamannya, Kamis (28/05).
Syarifuddin yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan di Makassar ini dengan penghasilan tak menentu ini, sampai menyediakan kopi bagi para warga yang ikut mencari putrinya.
Di tengah pencarian itu, Syarifuddin melihat terduga pelaku yang melintas dan memanggilnya untuk membantu pencarian.
"Iya, pura-pura tidak tahu [terduga pelaku]. Ikut mencari juga, jadi dibikinkan juga kopi, karena kebetulan ada lewat," terang Syarifuddin.
Syarifuddin tak pernah berpikir anaknya telah dibunuh malam itu.
"Pikiranku kalau bukan disembunyi sama setan, ada yang culik. Tapi kalau dibunuh, tidak ada pikiranku sampai situ."
Namun pada pukul 05.30 WITA, Rabu (27/05), NJ ditemukan di rumah kosong dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Sumber gambar, Muhammad Aidil
Penemuan ini berkat Kevin (22), saksi mata yang pertama kali menemukan jasad NJ.
Semula, ia hanya ingin buang air kecil. Akan tetapi, ia kemudian memberitahu warga saat menyadari yang dilihatnya adalah jasad. Polisi tiba setelah menerima laporan.
Kevin sempat dimintai keterangan di kantor polisi atas penemuan mayat tersebut. Menurut Kevin, dia juga sempat dicurigai sebagai pelaku.
"Jadi polisi ambil keterangan saya. Saya ditahan-tahan di situ sampai didapat pelaku, baru saya dikasih pulang," ujar Kevin.
Secara terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, berkata telah menangkap terduga pelaku bernama Ikmal (19). Polisi curiga pada Ikmal ketika ia membuat keributan saat olah TKP.
Belakangan Ikmal diperiksa dan mengaku telah memperkosa dan membunuh NJ.
Ikmal disebut telah memperhatikan NJ sejak lama. Ketika ada kesempatan, ia meminta tolong pada NJ untuk membelikan makanan. Saat NJ ingin menyerahkan titipannya tersebut, Ikmal membawa paksa korban ke rumah kosong.
Arya juga berkata, Ikmal merupakan pecandu narkoba dan video porno. Bahkan temuan polisi, urine Ikmal positif narkoba. Ketika melakukan kejahatannya, ia juga tengah dalam pengaruh obat terlarang.

Sumber gambar, Muhammad Aidil
Sitti menyebut pembunuh anaknya sering keluar masuk penjara.
Warga lain, Asra juga berpendapat serupa. "Pernah saya dengar [meresahkan] karena pernah dulu kena busur kalau tidak salah. Jadi masuk rumah sakit itu hari karena sering ikut perang-perang yang saya dengar," jelas Asra.
Mengenai NJ, Sitti mengenangnya sebagai anak yang baik. Putrinya biasa bermain dengan dua temannya di sekitar rumahnya. Sitti tak pernah melihat NJ berinteraksi dengan pelaku.
Asra juga menyebut NJ anak yang baik dan suka membantunya untuk membeli sesuatu di warung.
Asra terakhir kali melihat Jannah saat Selasa (26/05) sore. "Waktu sore, dia masih main sama anak-anak di sini. Tidak ada saya lihat sama pelaku," terang Asra.
Ketua RT, Mahyuddin membeberkan pelaku bukan warga. "[Terduga] pelaku ini tinggal sama tantenya, cuma kadang-kadang saja datang. Karena bergaul di luar, keras sabu-sabunya ini anak," ujar Mahyuddin.
Untuk itu, Mahyuddin mengaku sulit jika berbicara mengenai pembinaan terhadap Ikmal yang bukan merupakan warganya.
Ia juga mengklaim keamanan di wilayahnya cukup bagus. Hal itu karena anggota Binmas sering datang ke wilayah itu untuk mengontrol dan mengadakan posko penjagaan setiap malam.
"Ini RT-RT tiap malam diwajibkan harus posko di wilayah masing-masing. Kebetulan karena kelalaianlah, sehingga baru-baru pulang itu dan terjadi musibah," kata Mahyuddin.
Apa itu filisida?
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, berkata ada sejumlah faktor yang memicu kekerasan terhadap anak. Antara lain, faktor ekonomi, faktor emosional, hingga faktor lingkungan sosial.
"Misalnya, ada di lingkungan padat penduduk dengan tingkat kemiskinan tinggi. Tingkat kriminalitas tinggi, tingkat pendidikan rendah, gangguan kesehatan mental dari orang tua atau pengasuh, sampai kekerasan yang dianggap hal biasa dalam keluarga. Anak dalam situasi tersebut rentan alami kekerasan bahkan sampai pada filisida," ujar Diyah.
Mengacu pada laporan berjudul "Filicide: A Literature Review" dari University of Manchester, filisida merupakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua kandung, tiri, maupun wali. Umumnya, anak akan mengalami kekerasan terlebih dahulu.
Filisida sendiri, lanjut Diyah, biasanya ditengarai percikan kecil terkait pengasuhan hingga pembagian tugas yang timpang antara suami dan istri. Anak kemudian menjadi pelampiasan dari segala rasa lelah dan amarah yang tersimpan.
Namun dalam konteks perkara di Cianjur dan Makassar, Diyah bahkan menyebut tidak hanya filisida. Kekerasan seksual dengan tingkat kesadisan yang dilakukan juga mengarah ke femisida. Level kejahatan yang motivasinya, kata Diyah, kian kompleks.
Berdasarkan pengaduan ke KPAI sepanjang 2025, ayah merupakan sosok yang paling banyak diadukan karena melakukan kekerasan yakni sebanyak 161 aduan.
Sosok selanjutnya adalah ibu dengan 147 aduan, disusul sekolah dengan 56 aduan.
Secara terpisah, dosen kriminologi UI, Ni Made Martini Putri, menjelaskan akar utama dari kejahatan pada anak yang terus berulang ini, baik filisida maupun yang berkelindan dengan femisida, karena masih suburnya ideologi partriaki dan misoginis.
"Faktor ekonomi bukan faktor yang menentukan bagi pelaku, tapi mungkin menjadi faktor peluang yang memperbesar anak dan perempuan dari ekonomi rendah mengalami berbagai bentuk kekerasan," ujar Martini.
"Kerentanan pada perempuan dan anak dari keluarga miskin berkaitan juga dengan ketergantungan ekonomi pada pelaku, serta sulitnya akses mendapatkan informasi dan bantuan," imbuh Martini.
Menurut dia, filisida juga berkaitan dengan maskulinitas toksik dalam keluarga. Dengan menjadi pemimpin keluarga, para ayah merasa penting untuk melakukan kontrol pada anggota keluargannya.
Ayah bisa menjadi sewenang-wenang hingga membunuh jika tak dituruti. Ibu bisa menjadi pelaku karena ingin menyelamatkan anak dari kekerasan yang dilakukan ayahnya.
Sementara itu, femisida terjadi bukan karena adanya relasi personal, hubungan romantis, kedekatan, dan pengasuhan, melainkan karena ada kekerasan berbasis gender.
"Bagi saya, tiap adanya kasus perempuan menjadi korban pembunuhan, maka penjelasannya bukan pada relasi antara pelaku dan korban. Bukan juga penjelasan individual: soal cemburu, cinta, kasih sayang, tetapi ada ideologi patriarki yang berakar pada pandangan misogini," ujar Martini.
Ia menambahkan dua hal ini saling berkaitan. Ideologi patriarki melanggengkan kontrol laki-laki, misogini menjadi salah satu mekanisme untuk mempertahankan struktur itu.
Akibatnya, saat laki-laki menilai perilaku perempuan tidak sesuai dengan ideologi patriarki, maka laki-laki berhak menundukkan perempuan bahkan membunuh demi menjaga ego dan harga diri. Perempuan pun dipandang sebagai obyek.
"Ini menempatkan perempuan menjadi rentan utuk mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk, tidak hanya pada relasi individual, tertapi juga pada konteks institusi dan kebijakan pemerintah, sampai ajaran agama," kata Martini.
"Selama ideologi patriarki dan misoginis masih kuat dan melembaga di masyarakat, femisida dan filisida ini tetap dapat terjadi dan terus berulang."

Sumber gambar, NurPhoto via Getty Images
Ini pula yang kemudian menjelaskan mengapa pelaku kekerasan terhadap anak seringnya adalah orang terdekat.
Selain ideologi patriarki dan misogini, akses terhadap anak yang terus menerus berjumpa juga menjadi celah. Namun, aksi kejahatan itu ternyata berkaitan juga dengan kesehatan mental.
Psikolog Klinis dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM, Indria Laksmi Gamayanti, dalam penjelasannya melalui laman UGM, berkata bahwa pelaku kekerasan bisa berangkat dari pengalaman kekerasan serupa di masa kecil.
"Orang dewasa yang melakukan kekerasan pada anak ini umumnya adalah orang-orang yang tidak matang secara emosi. Bisa jadi karena pengalaman masa kecilnya yang berpotensi melalukan kekerasan lebih parah saat deasa, bahkan terhadap anaknya," ujar Gamayanti.
Di sisi lain, anak merasa orang dekat ini adalah orang yang bisa dipercaya sehingga ada bias di situ yang membuat anak tak menyadari telah dimanipulasi dan dimanfaatkan sebagai korban kekerasan.
Bagaimana mencegah kasus serupa terjadi?
Ni Made Martini Putri yang pernah menjabat Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Anak (Puskapa) UI menekankan pentingnya intervensi lingkungan untuk memberikan dukungan bagi perempuan dan anak.
"Tapi juga perlu dibangun sistem dukungan yang memberikan perlindungan bagi warga masyarakat yang menjadi pendamping ini. Penguatan kepada lingkungan dapat berupa sosialisasi berkala, membangun sistem pelaporan anonim, memberikan informasi rujukan, dan respon terhadap peristiwa-peristiwa KDRT," ujarnya.
Selama ini, warga atau tetangga enggan ikut campur ketika ada perempuan atau anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Alasannya, hal itu merupakan ranah personal sehingga tidak mau intervensi.
Dalam konteks perkara kekerasan anak sepekan ini, insiden di Cianjur dan Bekasi memperlihatkan betapa minimnya intervensi lingkungan. Warga sekitar bahkan tidak mengenal jelas tetangganya. Begitu pula dengan kepala desa dan ketua RT setempat yang juga tidak memahami situasi warganya.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menangkap gejala sosial ini.
"Kondisi sekarang dengan dulu kan berbeda. Kalau dulu, mungkin ada ikut campur. Sekarang kalau ikut campur itu, khawatir malah muncul gesekan. Tapi pada akhirnya pengawasan jadi berkurang," ujar Diyah.
Meski dalam beberapa kasus, ia tetap menemukan tetangga atau guru sekolah justru yang mengadu atau membongkar kekerasan yang dialami anak maupun perempuan.
"Yang seperti ini penting untuk dirawat, istilahnya mengembalikan empati tetangga itu sangat mendesak. Tapi tetap harus ada semacam SOP atau jaminan keamanan ya. Karena bisa jadi juga tidak melapor karena tetangga itu takut. RT dan RW juga harus tanggap," kata Diyah.
Lalu, bagaimana dengan negara?
Diyah berkata peran negara sangat besar untuk membangun ruang aman untuk anak beserta perlindungannya.
Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, Diyah mengaku bisa disiasati dengan kerja sama antarkementerian, bahkan hingga pemerintah daerah.
Seperti diketahui, Kementerian PPPA, misalnya,terkena efisiensi hingga Rp146,8 miliar dari pagu sebesar Rp300,6 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp153,7 miliar hanya tersedia untuk pembayaran gaji tenaga layanan pengaduan call center SAPA 129.
"Sedangkan, layanan pendampingan, penjangkauan, dan rehabilitasi korban belum tersedia," kata Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi ketika rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Februari 2025.
Kendati demikian, Arifatul tetap mengupayakan melalui layanan pengaduan dan langkah-langkah lain yang bisa dijangkau sebagai pencegahan. Arifatul berjanji menjamin perlindungan anak.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga terimbas. Jawa Barat yang sejak 2024 sampai 2025 menjadi provinsi dengan angka kekerasan anak tertinggi dari data Kementerian PPPA, mengalami pemangkasan anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Diyah pun mendorong melalui kementerian lain yang juga perlu turun tangan. Misalnya, Kementerian Sosial yang anggarannya tidak banyak dipotong. Pendataan keluarga rentan, misalnya, harus dilakukan dengan seksama. Tidak hanya melihat dari segi ekonomi, tapi juga menilik perubahan sosialnya.
"Keluarga yang punya ayah baru atau ibu baru dengan situasi ekonomi kurang, atau yang orang tuanya menjadi buruh migran. Ini harusnya masuk keluarga rentan."
Martini menambahkan, kebijakan pemerintah sangat berpengaruh terhadap perlindungan anak dan keberadaan ruang aman. Alih-alih fokus pada kebijakan populis yang tak berpihak pada anak, Martini memberi masukan agar kebijakan yang dibuat memastikan kepastian dan keadilan untuk kelompok rentan, termasuk anak.
"Misalnya, kebijakan pemerintah untuk mendapatkan akta kelahiran atau identitas kependudukan yang rumit dan menyamaratakan berbagai dokumen, itu menyebabkan terdapat anak-anak yang lahir tanpa identitas. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan layanan dasar dan perlindungan terabaikan."
Laporan ini dikerjakan juga oleh Muhammad Aidil dari Makassar, Sulawesi Selatan dan Angga Riady dari Cianjur, Jawa Barat

























