You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Ada apa dengan Film Pesta Babi?
Pemutaran Film Pesta Babi yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua, dibubarkan paksa di sejumlah daerah. Di tengah situasi ini, permintaan pemutaran filmnya justru makin meningkat hingga ribuan, kata sang sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale.
Dandhy Dwi Laksono menggambarkan situasi ini sebagai bentuk "menguji demokrasi kita". "Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya (nonton bareng)," katanya.
Sementara, Cypri mengatakan, "Pesta Babi bukan film untuk ditonton saja dengan mata. Pesta Babi adalah film yang menuntut jawaban".
Watchdoc melaporkan setidaknya 21 kali "intimidasi serius" selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Intimidasi ini berupa telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara hingga tindakan pembubaran acara secara paksa.
Insiden intimidasi terhadap pemutaran film ini mendapat perhatian dari parlemen. Ketua DPR, Puan Maharani mengaku baru mendengar "isi dan judul film dari film tersebut tentu saja sensitif".
Ia mengatakan, insiden pembubaran nobar Film Pesta Babi akan dibahas. "Kami akan tindaklanjuti di DPR," katanya.
Menteri HAM, Natalius Pigai juga menolak pembubaran dan pelarangan pemutaran Film Pesta Babi. Kata dia, larangan pemutaran film baru bisa dilakukan melalui putusan pengadilan.
"Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu)," katanya.
Ada apa di balik Film Pesta Babi? Berikut hal-hal yang perlu diketahui.
Pesta Babi film tentang apa?
Film Pesta Babi bercerita tentang perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan—terutama suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu—dalam melawan proyek besar pemerintah dan korporasi yang mengubah hutan serta tanah adat mereka menjadi kawasan industri sawit, tebu, dan proyek pangan skala besar.
Film ini memperlihatkan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka di tengah tekanan besar ekspansi industri dan pengerahan aparat keamanan.
Film ini juga diperkaya penelusuran data kepemilikan atau afiliasi bisnis perkebunan sawit dan tebu di wilayah tersebut. Sekaligus menunjukkan segelintir orang yang menerima manfaat utamanya.
Film dokumenter Pesta Babi (2026) adalah film garapan bareng WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace dan LBH Papua Merauke. Sutradaranya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale.
Film ini pertama kali diputar dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 12 April. Untuk pra-peluncuran digelar di Tanah Papua, Selandia Baru dan Australia pada Maret.
Penonton dari pemutaran perdana Film Pesta Babi di Jakarta, Wini Angraeni memberi impresi pada film ini.
"Di film ini kita dipertunjukkan bagaimana pemerintah itu dengan PSN (Proyek Strategis Nasional), yang katanya untuk kepentingan rakyat, ternyata sangat arogan," katanya.
Wini menilai film ini mencerminkan banyak kasus konflik agraria di Indonesia yang berkaitan dengan proyek pemerintah apa yang ia sebut "kurang ada dialog". "Tapi memang lebih masif yang di Papua ini," katanya.
Apakah Film Pesta Babi provokatif?
"Berlebihan itu sih," kata Wini. Ia menantang pihak yang menganggap film ini provokatif untuk menontonnya langsung.
"Ini kan karya dokumenter ya, karya seni juga. Ya sudah, kalau misalnya ada yang merasa tidak benar, bukalah ruang-ruang dialog," tandasnya.
Di sisi lain, sang sutradara Cypri Dale menegaskan Film Pesta Babi bukan sekadar tontonan semata. Kata dia, film ini "menuntut jawaban" atas persoalan yang saat ini terjadi di Papua.
"Karena itu harus film ini untuk didiskusikan, dibicarakan dan untuk dicarikan solusinya. Karena itu forum nobar kita ini sangat demokratis dari komunitas untuk komunitas kita menghubungkan titik-titik solidaritas ini termasuk orang membicarakan masalah dari tempatnya sendiri," kata Cypri.
Apa tujuan yang ingin dicapai dari produksi Film Pesta Babi?
"Biar orang tahu saja apa yang terjadi di Papua," kata Dandhy Dwi Laksono.
Pria yang ikut menggarap Film Dirty Vote I dan II, mencatat setidaknya tiga persoalan besar saat ini terjadi di Papua, tapi jarang menjadi berita arus utama: konflik bersenjata setiap saat, arus pengungsi hingga seratus ribu orang, dan deforestasi besar-besaran.
"Tiga barang sebesar itu nggak ada di algoritma medsos (media sosial) kita. Menurutku ada sesuatu yang yang gawat banget lah dengan cara kita bermedia," katanya.
Cypri Dale ikut menimpali. Dia bilang, sub-judul dari Pesta Babi yaitu "Kolonialisme di Zaman Kita" ingin menunjukkan cerita film ini merupakan kejadian kekinian, ada di depan mata.
"Tujuannya adalah untuk menyampaikan cerita tentang kekejaman dengan efek genosida dan ekosida yang sistematis sedang terjadi di Papua ini, supaya orang yang menontonnya tahu bahwa ini terjadi di zaman kita, di depan mata kita dan kita punya kesempatan untuk menghentikannya," katanya.
Siapa di balik pembubaran Film Pesta Babi, dan apa alasannya?
Ada 21 insiden intimidasi dalam kegiatan pemutaran Film Pesta Babi yang diterima Watchdoc sejak dokumenter ini diluncurkan. Tapi angka sebenarnya lebih dari itu.
"Banyak yang panitianya nggak bersedia [melaporkan]. Kami terus terang kewalahan dan nggak punya kapasitas untuk merekam semua data intimidasi, tapi setiap hari bertambah," kata Dandhy.
Sejumlah video yang viral di media sosial menunjukkan pembubaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan sekuriti di Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara pada Selasa (12/05).
Insiden pembubaran lainnya terjadi di provinsi yang sama, tepatnya di Pendopo Benteng Oranje, Ternate Tengah pada Jumat (08/05). Pembubaran ini dihadiri langsung Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi.
"Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya," kata Jani Setiadi dikutip Detik, Jumat (08/05).
Pada Kamis malam (07/05), nobar di Universitas Mataram (Unram) dibubarkan pihak rektorat. Wakil Rektor III Unram, Sujita tidak menjelaskan secara rinci alasan pembubaran tersebut. Tapi kata dia, "untuk menjaga kondusivitas sebaiknya film ini jangan ditonton".
Di tempat terpisah, Rektor Unram, Sukardi berdalih, "pembubaran dilakukan murni karena alasan ketertiban dan bukan untuk membungkam ekspresi".
Bagaimanapun, kata Dandhy, sejak mendapat intimidasi, permintaan nobar Film Pesta Babi dari komunitas-komunitas justru mengalami lonjakan.
"Request itu hampir lima ribuan ya, per kemarin (Selasa, 12/05)," katanya. Tapi tidak semua terealisasi karena keterbatasan tim untuk verifikasi penyelenggara.
"Ketika nobar dihalangi, ya sama sekali nggak menghentikan orang untuk bikin nobar," tambah Dandhy.
Streaming Film Pesta Babi kenapa belum ada?
Karena karakteristik dari film yang sudah diunggah dalam platform digital bersifat individual, kata Cypri Dale.
"Ini film sangat berat... Cerita macam begini tidak bisa orang akan nonton sendiri, lalu sedih sendiri, marah sendiri, menangis sendiri," kata Cypri Dale.
"Cerita ini adalah cerita untuk dibagi, untuk didiskusikan, dan untuk dicarikan solusinya".
Cypri mengakui, mungkin dengan streaming di platform berbagi video seperti YouTube akan memperoleh jutaan penonton.
"Tetapi kita kehilangan kesempatan untuk orang berkumpul dan berdiskusi tentang situasi di Papua dan juga berdiskusi tentang situasi mereka sendiri," katanya.
Dengan nobar langsung, kata dia, dapat membangun nilai keguyuban dan "gotong royong". "Jadi menurut saya ini semangat kekeluargaan yang kita tidak bisa dapat dengan streaming," katanya.
Dandhy Laksono mengatakan, film ini tidak akan masuk ke platform digital berbagi video selama masih ada intimidasi pada kegiatan nobar.
"Supaya justru kita sekaligus menguji demokrasi kita, membersihkan demokrasi kita tindakan-tindakan anti-demokrasi dan melanggar hak asasi manusia, juga hak publik untuk mendapatkan informasi dan berdiskusi," katanya.
"Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya supaya orang tetap berkumpul".
Kenapa Film Pesta Babi mendapat intimidasi dan pembubaran paksa?
Pengkaji Film, Eric Sasono melihat tiga faktor yang melatarbelakangi Film Pesta Babi menjadi perhatian banyak orang.
Pertama, film ini menggambarkan apa yang terjadi di Papua adalah bentuk kolonialisme—merujuk dari subjudulnya.
Menurut Eric, film ini menunjukkan adanya kedaulatan Orang Papua terhadap tanahnya sendiri.
"Di film itu banyak sekali slogan Papua bukan tanah kosong," katanya. Dalam film ini digambarkan eksploitasi alam melalui proyek nasional yang direspons perlawanan masyarakat adat di Papua.
Kedua, fakta yang ditampilkan dalam film tentang mobilisasi militer selama puluhan tahun di Papua ternyata berdampak terhadap "hajat hidup Orang Papua secara umum".
"Ilustrasinya digambarkan di sana dengan pengungsi Di Nduga yang saat ini masih berada di pengungsian. Dan anak-anak yang dikasih nama 'Pengungsi'... Ini kan juga sesuatu yang menggambarkan dapat buruk militerisasi di Papua itu," kata Eric.
Ketiga, isu tentang re-militerisasi di Indonesia "sedang hangat-hangatnya". Hal ini ditandai dengan perluasan wewenang TNI di jabatan publik melalui revisi UU TNI, penambahan batalion infanteri, merazia penjual es, sampai polemik pengadilan militer terhadap kasus Andrie Yunus.
Dan, sekarang TNI mulai mengurus film dokumenter.
"Itu kan sesuatu yang sejak bertahun-tahun sudah ada. Kritik terhadap mereka lewat dokumenter, lewat media. Terus karena sedang berada dalam posisi dikritik dan tidak bisa menjawab dengan argumen balik, akhirnya ya melakukan tindakan semacam itu," kata Eric.
Bagaimana pola intimidasi film dokumenter dari masa ke masa?
Praktik intimidasi terhadap film dokumenter sebenarnya telah berlangsung lama. Yang berubah hanya bentuk dan polanya, kata Eric Sasono.
Film dokumenter sejak awal kerap berhadapan dengan kekuasaan karena karakter dasarnya yang kritis.
"Film dokumenter itu biasanya tidak menyasar penonton sebagai konsumen, tetapi sebagai warga," ujarnya. Artinya, dokumenter tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga mendorong publik mengambil sikap terhadap isu tertentu—baik itu politik, sosial, maupun hak asasi manusia.
Pada era Orde Baru, posisi film dokumenter justru dimanfaatkan sebagai alat propaganda. Film-film pendamping di bioskop atau tayangan televisi digunakan menampilkan narasi tunggal tentang keberhasilan pembangunan. Dalam konteks ini, ruang kritik praktis tidak ada.
Baca juga:
- 'Mereka adu domba kami' – Masyarakat adat Solidaritas Merauke deklarasi menolak Proyek Strategis Nasional
- 'Kami diadu perusahaan' – Penyerangan terhadap masyarakat adat penentang PSN Merauke
- Militer dilibatkan dalam proyek Food Estate di Merauke, masyarakat adat 'ketakutan' – ‘Kehadiran tentara begitu besar seperti zona perang’
Saat muncul dokumenter kritis di luar arus utama, rezim tetap punya mekanisme mengendalikannya, baik melalui sensor, pelarangan, hingga tekanan langsung terhadap pembuat film.
Eric mencontohkan, salah satunya terjadi saat renovasi Borobudur (1973-1983). Saat itu seorang dosen dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ) bernama Hadi Purnomo membuat film dokumenter terkait efek renovasi terhadap penggusuran masyarakat sekitar.
"Dia diminta untuk berhenti bikin film... Sesudah itu beliau tidak lagi bikin film dan menekuni teater dan tari," kata lulusan doktoral bidang kajian film di King's Collage, London ini.
Memasuki era Reformasi, ruang ekspresi menjadi lebih terbuka. Dokumenter berkembang sebagai medium kritik sosial-politik, didukung tumbuhnya komunitas film independen dan produksi televisi yang lebih variatif.
Namun, Eric menjelaskan, tekanan terhadap dokumenter tidak benar-benar hilang.
Ia mencontohkan film garapan Tino Saroengallo berjudul Student Movement in Indonesia: They Forced Them to be Violent pada awal reformasi. Dokumenter ini bercerita tentang gerakan mahasiswa 98 yang dipicu oleh militer.
"Itu subjudulnya diminta dihilangkan The Army Forced Them to be Violent supaya bisa diputar di bioskop. Lalu akhirnya setelah protes diputarlah film itu di bioskop dengan dihilangkan itu subjudul," katanya.
Lalu, film dokumenter "Prison and Paradise (Penjara dan Nirwana) yang disutradarai Daniel Rudi Haryonto dinyatakan tidak lolos oleh Lembaga Sensor Film.
Dokumenter yang mengisahkan keluarga pelaku Bom Bali 2002 ini dituding menyesatkan, meskipun mendapat apresiasi dan diputar di pelbagai festival di negara-negara lain.
"Posisi film dokumenter yang memang punya kritik keras terutama yang kaitannya sama tentara, sama TNI atau dengan kelompok-kelompok radikal Islam, nah itu mendapatkan perhatian cukup serius," tambah Eric.
Di era digital saat ini, perubahan terbesar terjadi pada cara distribusi film. Jika dulu film hanya bisa diputar di bioskop atau media arus utama, kini dokumenter dapat ditayangkan di mana saja—kampus, kafe, ruang komunitas, bahkan ruang publik terbuka. Teknologi digital membuat distribusi menjadi lebih murah dan fleksibel.
Perubahan ini berdampak langsung pada pola intimidasi. Jika sebelumnya tekanan ditujukan kepada pembuat film atau distributor resmi, kini sasaran bergeser ke komunitas penonton.
"Desentralisasi pemutaran itu juga berarti desentralisasi pelarangan," ujar Erick. Bentuknya bisa berupa pembubaran pemutaran, intimidasi terhadap panitia, hingga kehadiran aparat yang menciptakan rasa takut.
"Kalau film maker yang dilarang akan jadi persoalan besar, karena (itu) pelarangan kebebasan berekspresi nyata".
Apa saja motif rezim mengendalikan film?
Menurut pembuat film sekaligus antropolog, Veronika Kusumaryati, setiap rezim di Indonesia punya praktik mengendalikan film.
Era Presiden Soekarno, pemerintah pernah melarang impor dan peredaran film-film Hollywood. Kebijakan ini didorong oleh pandangan bahwa produk budaya Barat merupakan bagian dari imperialisme yang dapat memengaruhi identitas nasional.
Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari Partai Komunis Indonesia (PKI), yang saat itu turut memandang budaya populer Barat sebagai ancaman ideologis.
"Karena film-film barat dianggap bagian dari imperialisme budaya," katanya.
Di era Orde Lama, PKI juga melarang penayangan Film Pagar Kawat Berduri (1961) dengan sutradara Asrul Sani karena menampilkan keakraban pejuang revolusi dengan perwira Belanda.
Memasuki masa Orde Baru, kontrol terhadap film menjadi lebih sistematis dan terpusat, kata Veronika. Kementerian Penerangan memegang kendali penuh atas jenis film yang dapat diproduksi dan ditayangkan.
LSF memainkan peran kunci dalam menyaring semua materi audiovisual sebelum dapat diakses publik.
Pada periode ini, tidak hanya film jadi yang diperiksa. Bahkan, naskah film harus diajukan terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan sebelum produksi.
Hal ini menunjukkan kontrol negara tidak hanya berada di tahap distribusi, tetapi juga sejak proses kreatif dimulai.
Meski demikian, bukan berarti tidak ada ruang alternatif. Sejumlah pembuat film independen tetap memproduksi karya di luar sistem bioskop arus utama.
"Beberapa film eksperimental bisa diprodukai dan ditonton orang, seperti film-film Gotot Prakosa," jelas Veronika.
Setelah jatuhnya Orde Baru, banyak pihak berharap kontrol terhadap film akan berkurang drastis.
Namun, kata dia, LSF tetap dipertahankan, bahkan ketika Kementerian Penerangan dibubarkan di era Presiden Abdurrahman Wahid. Film-film komersial hingga kini masih harus melalui proses sensor dan klasifikasi sebelum ditayangkan.
Veronika bilang, keberlanjutan lembaga ini menjadi salah satu kunci memahami pola sensor di Indonesia.
"Anggota LSF hanya sedikit yang mewakili filmmaker/industri. Kebanyakan anggotanya dari birokrat, perwakilan agama, dan aparat keamanann. Ketika institusi tidak berubah, maka pola sensor juga tidak berubah," katanya.
Di era reformasi justru muncul fenomena yang berbeda: semakin banyak film yang bukan hanya disensor, tetapi dilarang beredar baik oleh rezim maupun kelompok radikal. Motifnya beragam.
Veronika memberikan sejumlah contoh seperti motif politik yang terjadi pada Film "Balibo" soal Timor Leste atau "Senyap" dan "The Act of Killing" mengenai genosida 1965.
Ada pula film yang dikaitkan dengan masalah moral, dan sensitif dengan nilai agama seperti "The Da Vinci Code" (2006).
Sensitif dengan hubungan ras, misalnya Film "Pocong" karya Rudi Sudjarwo tentang kerusuhan 1998, dan motif LGBTQI dengan Film "Kucumbu Tubuh Indahku" karya Garin Nugroho.
"Jadi memang ada semacam area-area tertentu yg dianggap sensitif dan negara mau kontrol," katanya.
Lebih jauh, Veronika melihat praktik sensor dan larangan film di Indonesia tak lepas dari warisan sejarah yang panjang. "Itu berasal dari hukum dan moral kolonial," katanya.
Kedua, tindakan ini diperkuat anggapan masyarakat masih kurang dewasa sehingga, tak bisa membedakan film dan dunia nyata, serta belum mampu menonton secara kritis.
"[Padahal] masyarakat film indonesia sendiri ingin adanya klasifikasi usia penonton, bukan sensor," katanya.
"Ketiga, banyak motivasi sensor untuk menjaga kepentingan aparat dan elit, dan untuk merepresi kritik kepada pemerintah," jelas Veronika.
Bagaimana semestinya menempatkan film bermuatan kritik?
Kembali ke Pesta Babi.
Film dokumenter di banyak negara sudah menjadi bagian dari ruang demokrasi yang sehat. Dokumenter adalah bagian dari diskursus publik, kata Eric Sasono. Bisa jadi pro dan kontra bagi sebagian pihak. Itu biasa.
Jika ada pihak yang keberatan dengan film tersebut sebaiknya disanggah dengan "opini tandingan" atau "film tandingan".
Ia sepakat dengan Menteri HAM, Natalius Pigai yang menyarankan agar tindakan pelarangan film harus melalui uji di pengadilan.
"Kalau memang keberatan ya ajukan dengan legal standing yang jelas. Kalau legal standingnya nggak jelas harus ditolak," kata Eric.
Yang membuat Eric geleng-geleng kepala, Pesta Babi bukan lagi dipersoalkan pada isi filmnya, tapi justru direspons secara intimidatif seperti pembubaran paksa nobarnya.
"Di sipil banyak sekali cara pengambilan keputusan, mayoritas terbanyak, musyawarah mufakat, paritisipatoris, segala macam itu harus dilakukan, tidak hanya 'Siap Ndan!'" katanya.