Indonesia bangun fasilitas budidaya monyet ekor panjang – Demi konservasi atau meraup profit dari ekspor untuk penelitian medis?

Sumber gambar, JAAN
- Penulis, Silvano Hajid
- Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
- Penulis, Robertus Bejo
- Peranan, Jurnalis di Bandar Lampung
- Telah diterbitkan
- Waktu membaca: 7 menit
Pemerintah mengklaim pembangunan instalasi pengembangan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di Mesuji, Lampung, merupakan solusi mengurangi konflik satwa dengan manusia serta memenuhi kebutuhan penelitian medis di Amerika Serikat dan China. Namun, sejumlah organisasi perlindungan satwa khawatir fasilitas itu akan menampung monyet buruan dari alam liar hingga berakhir tersiksa di laboratorium.
PERINGATAN: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan yang dapat membuat Anda merasa tidak nyaman.
Pada 1 Agustus lalu, Kepala Badan Karatina Indonesia, Abdul Kadir Karding meresmikan instalasi pengembangan makaka atau monyet ekor panjang di Mesuji, Lampung.
Monyet ekor panjang akan dikembangbiakkan di dalam fasilitas itu dan hasil pengembangbiakkannya akan diekspor untuk memenuhi kebutuhan obyek penelitian.
Menurut Karding, terdapat potensi pasar sekitar 20.000 ekor per tahun di China dan di Amerika Serikat 10.000 ekor per tahun.
"Organnya ada kemiripan dengan babi dan manusia, jadi bisa dipakai untuk penelitian. Namun untuk pasar Amerika masih kecil yang membutuhkan banyak adalah pasar China, dan sekarang masih proses negosiasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi," papar Karding.
Karding menambahkan, satu monyet dapat dihargai hingga puluhan juta rupiah di pasar internasional.
Namun, menurut pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Femke Den Hass, pembangunan fasilitas itu membuat konservasi dan perlindungan satwa Indonesia kembali ke titik nol.
"Monyet ekor panjang yang ditangkap dari alam liar ditempatkan dalam fasilitas baru yang mengerikan di Lampung untuk dikembangbiakkan, agar anak mereka dapat dijual ke China sebagai bahan pengujian toksisitas, meski dunia sudah mengakui banyak alternatif lain dalam pengujian itu tanpa mengorbankan satwa," jelas Femke.
Apakah keberadaan pusat penangkaran tersebut justru dapat menciptakan permintaan baru terhadap makaka liar dan memperparah praktik perburuan?
Seperti apa fasilitas pengembangan budidaya monyet ekor panjang di Mesuji, Lampung?
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Sebelum masuk ke dalam fasilitas itu, menurut Bupati Mesuji, Elfianah Khamami, seseorang harus dalam keadaan sehat. Baru-baru ini, dirinya mengunjungi fasilitas itu.
"Kami dicek kesehatan sebelum masuk, sama sekali tidak boleh ada virus atau penyakit tertentu, ketika masuk pun, kami mengenakan alat pelindung diri (APD)," kata Elfianah.
Fasilitas yang dikelola PT Biomedikal Nusantara, berdiri di atas lahan 4,9 hektare dengan kapasitas hingga 4.000 ekor. Saat ini mereka telah menampung 804 ekor makaka.
Menurut Elfianah, kondisi fasilitas itu dia gambarkan sebagai fasilitas yang bersih. "Jauh dari kesan jorok," katanya.
Pemerintah menyebut fasilitas itu dibangun untuk mengevakuasi monyet yang selama ini berkonflik dengan masyarakat di Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
"Monyet yang ditempatkan di fasilitas itu, diisolasi dulu di kandang-kandang khusus untuk dikarantina selama tiga bulan. Setelah dinyatakan sehat, baru dimasukkan ke kandang koloni," jelas Elfianah, berdasarkan paparan pihak Badan Karantina Indonesia.
Baca juga artikel kami terkait satwa:
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan berkurangnya pakan alami membuat kelompok monyet masuk ke permukiman dan merusak perkebunan warga.
Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi solusi agar satwa yang dianggap mengganggu tidak lagi dibunuh atau diracun masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga melihat peluang ekonomi dari kebutuhan makaka sebagai satwa uji dalam penelitian biomedis.

Sumber gambar, Ardi Septian/NurPhoto via Getty Images
Direktur PT Biomedikal Nusantara, Reki Chandra, mengatakan satu ekor makaka dapat bernilai US$3.000 hingga US$4.000 atau sekitar Rp48 juta hingga Rp64 juta setelah memenuhi standar riset internasional.
Amerika Serikat disebut memiliki kebutuhan sekitar 10.000 ekor per tahun, sementara China mencapai 20.000 ekor per tahun.
Untuk menjawab peluang itu, Karding bilang tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Sebab ada rekomendasi dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) terkait berapa ekor yang boleh dikeluarkan dan dikirim. Lalu ada rekomendasi dari kementerian kehutanan untuk menentukan jenis yang boleh dikembangbiakkan," jelas Karding.
Bupati Mesuji, yang wilayahnya dijadikan tempat fasilitas pengembangan monyet ekor panjang, mengaku merasa diuntungkan.
"Ketika ada fasilitas itu, tentu ada kebutuhan pakan. Jadi kami tanam pepaya, pisang, jagung untuk pakan monyet, sehingga masyarakat sekitar secara ekonomi juga terbantu," ungkap Elfianah.
Selain itu, menurut pengakuan Elfianah, daerah juga mendapatkan keuntungan dengan sistem bagi hasil seperti yang diatur dalam undang-udang.
Bagaimana monyet ekor panjang ditangkap untuk dijadikan indukan?
Menurut Direktur Biomedikal Nusantara, Reki Chandra, makaka atau monyet ekor panjang yang diekspor dari Lampung tercatat per tahun ada sebanyak 1.000 ekor, dan filial 1 (F1) atau generasi turunan pertama berasal dari tangkapan alam dari Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, dan bukan dari kawasan hutan.
Reki juga menambahkan, kebanyakan generasi pertama makaka yang dikembangbiakkan berasal dari monyet hasil interaksi negatif dengan masyarakat.
"Kebanyakan ini menyerang masyarakat, kemudian mereka ini karena jumlahnya sangat banyak jadi potensi hama, karena kebutuhan makanan tinggi sehingga mereka disiksa atau diracun masyarakat," kata Reki seperti yang dikutip kantor berita Antara.
Akan tetapi, sejumlah organisasi perlindungan satwa, menguak dugaan bahwa fasilitas itu membeli monyet ekor panjang dari warga lokal dengan harga per ekornya sebesar Rp200.000—sesuatu yang belum direspons Badan Karantina Indonesia dan PT Biomedikal Nusantara.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Bagi pegiat konservasi, skema tersebut berpotensi menciptakan insentif ekonomi baru.
Jika permintaan terhadap makaka meningkat sementara pengawasan lemah, mereka khawatir masyarakat justru terdorong menangkap lebih banyak monyet langsung dari habitat alaminya.
Terbukti praktik perburuan monyet ekor panjang yang dianggap hama, masih terjadi di Lampung.
Seperti yang dilakukan oleh Pujianto, petani kopi asal Dusun Sinar Tiga, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran.
Dia mengaku sudah berburu monyet sejak 2011. Menurutnya, pada masa itu satu kali berburu bahkan bisa memperoleh puluhan ekor.
"Teman itu juga membantu berburu, sekali berburu bisa dapat puluhan ekor."
Kini jumlah yang diperoleh memang tidak sebanyak dulu. Namun perburuan masih dilakukan ketika memiliki waktu luang setelah bekerja di kebun.

Sumber gambar, JAAN
Pemerhati lingkungan dan satwa Lampung, Febrilia Ekawati, mengatakan pemanfaatan satwa liar memang dimungkinkan dalam aturan internasional, tetapi hanya jika dilakukan secara legal dan tidak mengganggu populasi di alam.
"Dari perspektif konservasi, satwa liar sebaiknya dipandang sebagai bagian dari ekosistem yang harus dilestarikan, bukan sebagai komoditas ekonomi," kata Febri saat diwawancara jurnalis di Bandar Lampung, Robertus Bejo.
Apalagi Macaca fascicularis telah ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) sebagai spesies Endangered (Terancam Punah) akibat penurunan populasi di alam.
Menurutnya, Macaca fascicularis memang tercantum dalam Appendix II CITES, sehingga perdagangan internasasional masih diperbolehkan.
Namun izin itu hanya dapat dilakukan apabila negara mampu membuktikan bahwa perdagangan tersebut tidak mengancam kelestarian populasi liar.
"Keberhasilannya sangat bergantung pada apakah pemanfaatan tersebut benar-benar tidak merugikan populasi liar dan keseimbangan ekosistem."
Karena itu, kata Febrilia, pemerintah harus memastikan seluruh satwa yang masuk ke penangkaran memiliki asal-usul yang jelas.
Ia mengingatkan agar fasilitas penangkaran tidak menjadi celah bagi masuknya makaka hasil tangkapan dari alam.
"Pengawasan penangkaran dan perdagangan harus memastikan seluruh kegiatan mematuhi peraturan, menjaga kesejahteraan hewan, dan tidak mendorong pengambilan satwa dari alam secara ilegal."
Selain pengawasan, pemerintah juga diminta memperkuat perlindungan habitat, melakukan pemantauan populasi secara berkala, mengurangi konflik manusia dan satwa tanpa kekerasan, serta menindak tegas praktik perburuan dan perdagangan ilegal.
Apakah ada cara lain agar pengembangan medis tidak melibatkan satwa?
Gabungan organisasi perlindungan satwa, yang terdiri dari Action for Primates, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Natha Satwa Nusantara (NSN), Animal Lawyer Indonesia (ALI), Lady Freethinker (LFT) dan Animal Friends Jogja (AFJ), mengecam praktik ekspor monyet ekor panjang dari Indonesia untuk dijadikan hewan uji coba laboratorium.
Setelah Organisasi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) mencatat kuota ekspor monyet ekor panjang dari Indonesia sebanyak 1.928 ekor pada Juni 2026. Ini adalah kuota ekspor pertama yang tercatat sejak tahun 2022.
Monyet ekor panjang adalah jenis primata non-manusia yang paling sering dijadikan hewan uji coba untuk uji coba toksisitas.
Itu dilakukan untuk menilai reaksi berbahaya dari obat, atau bahan kimia lainnya. Hal ini bisa berakibat penderitaan hingga kematian bagi hewan yang diujicobakan.
Dalam sebuah riset 2019 lalu, uji toksisitas pada hewan ternyata kurang akurat dalam memprediksi kemanan obat atau suatu zat kimia pada manusia.
Sementara itu, subyek manusia telah mengalami efek samping berbahaya dalam uji klinis obat terhadap hewan yang sebelumnya dianggap aman.

Sumber gambar, Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency via Getty Images
Terdapat sejumlah kasus nyata ketika uji coba pada hewan gagal memprediksi tingkat racun (toksisitas) yang parah pada manusia.
Sebagai contoh adalah Isuprel, obat untuk penanganan asma, menyebabkan lebih dari 3.500 kematian di Britania Raya, meskipun terbukti aman pada tikus, anjing, dan primata, yang semuanya telah diberi dosis jauh melebihi dosis yang diberikan kepada manusia.
Kemudian Thalidomide menyebabkan fokomelia (kelainan fisik berat) yang tragis pada sekitar 20.000 hingga 30.000 bayi sebelum akhirnya ditarik dari pasaran.
Padahal, engujian pada hewan tidak menunjukkan efek teratogenik (cacat lahir) yang signifikan pada 10 galur tikus besar; 11 ras kelinci; dua anjing ras; tiga galur hamster; delapan spesies primata; serta berbagai jenis kucing, armadilo, babi guinea, babi, dan musang.
Hal ini telah mendorong UK, Uni Eropa, serta Amerika Serikat mengembangkan strategi untuk meninggalkan uji coba terhadap hewan, terutama primata non-manusia.
Kini dunia sedang mempercepat peralihan kepada penggunaan metode alternatif yang sama sekali tidak menggunakan hewan, yang disebut New Approach Methodologies atau NAMs, yang saat ini sudah tersedia, seperti sistem in vitro atau penggunaan sel atau jaringan biologis manusia dalam wadah terkontrol, organ-on-chips atau perangkat mikrofluida transparan berukuran mikrochip yang dilapisi sel hidup manusia untuk meniru lingkungan fisiologis organ asli dan pemodelan AI (artificial intelligence - kecerdasan buatan) untuk memprediksi risiko bahaya.





























