Kisah korban adopsi Belanda yang berjuang menjadi WNI – 'Darah kami adalah darah orang Indonesia'

Adopsi Belanda

Sumber gambar, ANA MARIA VAN VALEN

Keterangan gambar, Ana dan keluarga angkatnya di Belanda.
    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 21 menit

Pada periode 1970 hingga 1980, ribuan anak Indonesia diadopsi oleh keluarga Belanda. Praktik ini dipandang problematik sebab ditempuh dengan cara-cara yang tak sesuai ketentuan. Sekarang, beberapa anak korban adopsi telah tumbuh dewasa. Mereka berusaha untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Nama yang tertulis di akta kelahirannya adalah Scipio Jean Luc.

Tiga dekade berselang, dia mengubahnya menjadi Indra Jaya Kelana.

Dokumen kependudukan mencatat secara resmi bahwa Indra merupakan warga negara Belanda. Namun, dia tidak merasa demikian.

Tidak lama selepas lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1982, Indra dibawa ke Belanda dalam rangka adopsi. Dia tidak pernah tahu wajah orangtua aslinya.

"Yang sebenarnya terjadi adalah identitas saya dihapus seluruhnya," ungkapnya kepada BBC News Indonesia, awal April 2026.

"Mereka memutus semua hubungan dengan keluarga asli saya."

Seiring bertambahnya usia membikin Indra menyadari betapa yang dialaminya dulu kala balita bukan adopsi, melainkan penculikan.

Kini, Indra berupaya meraih kembali apa yang telah dihilangkan darinya, yang dia anggap seharusnya melekat kepadanya: status warga Indonesia.

Jalannya berliku, dan Indra tidak sendirian.

Bandung, 1982

Pertama kali kabar itu tiba di kedua telinga Indra ialah ketika umurnya masih 10 tahun.

Ayah angkatnya, seorang Belanda bernama Armene Manuel Oudkerk Pool, memberitahu bahwa Indra bukan anak kandungnya. Orangtuanya yang asli berada di negara yang berjarak belasan ribu kilometer dari Belanda: Indonesia.

Begitu Indra memperoleh informasi tersebut, dunia kecilnya yang senantiasa dibayangkan mendekati ideal seketika lenyap tanpa jejak.

Bangunan yang dia lihat dipenuhi kehangatan justru berisikan tumpukan kebohongan yang ditutupi kain gelap.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra ketika di Belanda.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Indra tak pernah paham apa alasan ayah angkatnya mengeluarkan pengakuan itu. Yang Indra ingat, saat ayah angkatnya menyelesaikan kalimat, dia amat terkejut serta tak mampu bereaksi yang lain.

"Saya kemudian mengunci diri di dalam kamar. Saya merasa sangat takut karena apa yang selama ini saya rasakan ternyata benar," kenang Indra.

Di Belanda, Indra tinggal bersama ayah angkatnya. Dalam banyak kesempatan, ibu ayah angkatnya turut pula mengasuhnya. Di mata Indra, mereka orangtuanya. Indra memanggilnya dengan 'ayah' dan 'ibu.'

Ikatan yang terjalin antara mereka, sebut Indra, tidak berjalan alamiah sebagaimana hubungan orangtua serta anak pada umumnya. Indra telah merasakannya, tapi tak mampu mendeskripsikannya secara rinci. Dalam benak Indra, sosok yang kerap dijumpai di Belanda, yang mengisi hari-harinya, bukanlah ayah maupun ibunya yang sebenarnya.

Indra menyimpan rapat-rapat pikirannya. Dia berusaha melanjutkan masa kecilnya sampai akhirnya berita serupa ombak besar datang sekaligus menggulungnya.

Pengakuan ayah angkatnya menghadirkan awan pekat yang mengikuti Indra ke manapun dia melangkah. Di luar, Indra sering kali murung dan bergumul dengan bermacam kecemasan, kekecewaan, hingga—yang paling menonjol—kemarahan.

"Semua orang seperti tahu bahwa saya adalah anak adopsi, sementara saya sendiri tidak. Lalu, siapa yang bisa saya percaya?" tanya Indra.

"Saya mulai berpikir siapa sebetulnya orang-orang ini? Dan, siapa saya sesungguhnya?"

Indra tak dapat menepis segala yang muncul di kepalanya. Persepsi publik Belanda terhadap anak adopsi amat negatif, Indra berpendapat.

Mereka yang diadopsi tak jarang diartikan "anak kotor" yang orangtuanya "tidak menginginkan mereka." Indra khawatir dirinya bakal bernasib sama.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra kecil dengan ayah dan nenek angkatnya di Belanda.

Di tengah pergulatan itu, ayah angkatnya mengajaknya pergi berlibur ke Indonesia, tepatnya di Medan, Sumatra Utara, pertengahan 1990.

Awalnya, tatkala menginjakkan kaki di Medan, Indra tidak betah. Apa yang dijumpainya jauh berbeda dengan di situasi di Belanda. Seminggu setelahnya, Indra mulai menikmati.

Kedatangan di Indonesia membikinnya menyaksikan langsung tempat kelahirannya. Dia bertemu anak-anak sebayanya dan percaya bahwa "di sinilah semestinya saya berada," Indra menekankan.

Sayang, ketidaksamaan secara kultural, dari bahasa sampai gaya berpakaian, membuatnya terhalang berinteraksi dengan anak-anak Indonesia yang dia temui.

"Saya tidak bisa bermain bersama mereka. Saya terlihat berbeda. Dari situ, saya berpikir, saya tidak mau memakai baju-baju 'Barat' lagi," cerita Indra.

"Saya ingin memakai sandal, dan bukan sepatu seperti yang saya pakai selama di Belanda," tambahnya seraya tertawa.

Momen di Indonesia tak ubahnya obat atas luka yang Indra hadapi. Kendati demikian, luka itu menyeruak untuk kedua kali saat dia harus pulang ke Belanda.

Hari-hari usai berkunjung ke Indonesia bergulir seperti realita di penjara, Indra mengibaratkan. Dia ingin terbang ke Indonesia, tapi tidak tercapai. Sementara di lain sisi, kekecewaannya menjelma rentetan pertanyaan yang dia lontarkan ke ayah angkatnya.

Kenapa kamu bawa aku Belanda?

Kenapa aku?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tak pernah melahirkan jawaban, dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra di rumah keluarga angkatnya di Belanda.

Hubungan dengan ayah angkatnya perlahan merenggang, kemudian memburuk. Keduanya kerap terlibat pertengkaran yang memaksanya lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah.

Memasuki remaja, Indra limbung. Dengan bagasi masa lalu yang penuh kepahitan, Indra sempoyongan mengarahkan hidupnya.

"Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana kamu, sebagai anak yang masih sangat muda, merespons itu semua? Itu hal yang sangat sulit," paparnya.

"Karena sebagai anak yang belum dewasa, kamu tidak punya bantuan atau cara untuk menghadapi kejadian-kejadian itu."

Kegamangan yang dialami Indra, pada waktu bersamaan, mendorong keluarnya bayangan akan figur ibu kandungnya. Indra memendam amarah sebab ibunya dinilai menelantarkannya dengan memberikan hak asuh kepada orang Belanda.

Apakah dia masih hidup?

Mengapa dia tak pernah mengirimiku surat?

Perjalanan Indra guna mencari jawaban ihwal latar belakangnya ditempuh dengan cukup panjang. Bertahun-tahun kemudian, perbincangan mengenai asal-usul Indra cenderung mengendap dalam sunyi.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta

Keterangan gambar, Dokumen keterangan masuk imigrasi Belanda milik Indra.

Pada 2019, ayah angkatnya meninggal dunia. Sebelum pergi selamanya, ayah angkatnya berkata kepada Indra terdapat beberapa dokumen adopsi yang disimpan di rumah. Indra mencarinya. Di titik ini, niat Indra untuk menemukan ibu kandungnya muncul permukaan.

Di sudut-sudut ruangan yang hampa, bukan karena kematian sang ayah angkat melainkan imajinasi yang rapuh atas entitas keluarga, tangan Indra bergerak menelusuri eksistensi dokumen yang dimaksud. Dia membongkar kardus demi kardus yang tergeletak. Hatinya berdebar menanti apa yang dia gapai setelahnya.

Di salah satu boks, jemari Indra menyentuh sebuah amplop berwarna putih yang tergerus zaman, yang lantas membuatnya menjadi sedikit kecoklatan akibat lembap. Dia membuka amplopnya dan satu foto terjatuh ke lantai.

Foto itu Indra ambil. Matanya menatap wajah perempuan yang sebelumnya cuma bisa dia terka dalam samar. Wajah itu begitu jelas serta memancarkan terang. Untuk kali pertama, Indra mengetahui sosok ibu yang melahirkannya.

Peristiwa tersebut sempat membikin Indra gundah perihal rencananya. Dia berpikir untuk mengurungkan komitmen menemui ibunya secara langsung. Dia tak siap andaikata perjumpaan dengan sang ibu justru meneteskan perih kepada luka batinnya yang masih belum kering seluruhnya.

Di antara kebimbangan yang perlahan menyusup, seorang kawan memberinya kabar: dia hendak pergi ke Indonesia. Indra diajak.

Kawan Indra, yang mengikuti kisah hidupnya, menambahkan kalau dia bersedia menemani dalam mencari jejak keluarga aslinya. Dia mempunyai kenalan di Indonesia yang sangat mungkin bisa membantu.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra ketika mengunjungi makam ibu kandungnya.

Setelah menimbang, Indra, pada 2023, memutuskan bergabung dengan kawannya ke Indonesia. Di sana, Indra menuju Bandung, yang disebut dalam akta pencatatan sipil sebagai tempat kelahirannya.

Perjalanan Indra tidak sia-sia. Indra menemukan klinik tempat dia dilahirkan. Dia juga bisa bersua keluarga besar sang ibu, termasuk saudara-saudaranya.

Dalam momen itu, Indra teringat pernyataan ayah angkatnya. Saat Indra bertanya di mana tepatnya dia berasal, ayah angkatnya menjawab dengan penuh kebohongan; bahwa tempat kelahiran Indra sudah tidak lagi ada.

Di luar perayaan kecil yang Indra nantikan kedatangannya, terdapat satu hal yang tidak terealisasi.

"Ternyata ibu kandung saya sudah meninggal. Saya terlambat," ucapnya lirih.

Selama dua bulan Indra menetap di Indonesia. Dia berjumpa orang-orang baru serta belajar sekaligus beradaptasi dengan lingkungan yang dia anggap sebenar-benarnya rumah. Indra nyaman berdiri dan membaur bersama mereka.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, BBC News Indonesia/Dwiki Marta

Keterangan gambar, Dokumen penyerahan Indra kepada keluarga Belanda.

Berdasarkan dokumen legal bertajuk "Surat Penyerahan Bayi" tertanggal Juli 1982, dijelaskan ibunya, Rohani, berstatus janda sejak 1974. Pada dokumen itu dituliskan bahwa Rohani bertemu dan berkenalan dengan Armene Manuel Oudkerk Pool sekitar akhir 1981. Keduanya disebutkan menjalin hubungan tapi tak menikah. Dari hubungan itu, Indra lahir.

Dokumen tersebut terpacak resmi serta diakui negara. Di atas kertas, semua tampak dilindungi hukum.

Namun, di balik itu, Indra mengetahui bahwa yang terjadi di depan muka belum tentu menyajikan gambaran yang utuh.

Indra belakangan mengetahui dari keluarga besar ibunya bahwa Armene tidak pernah menjalin hubungan dengan sang ibu. Dengan demikian isi dokumen adopsi yang membuat Armene dapat memboyong Indra ke Belanda sejatinya fiktif.

Proses adopsi dirinya, menurut Indra, melibatkan pihak ketiga yang berperan sebagai perantara.

Perantara ini, imbuh Indra, menetapkan tarif kepada Armene untuk mengadopsi anak Indonesia. Dia pula yang mengurus semua keperluan administratif di Indonesia agar terlihat sesuai dengan prosedur.

Berangkat dari situ, Indra tak pernah menganggap dirinya diadopsi; dia korban perdagangan bayi yang dicabut dari akar kehidupannya.

"Masalahnya ialah mereka 'membeli' kami ketika kami masih anak-anak. Kami menjadi semacam properti, bahkan properti yang legal," tutur Indra.

"Dan properti itu diberi nama, diberi identitas baru."

Lantas mengapa Armene datang ke Indonesia sebelum Indra lahir?

Armene, menurut Indra, punya keterkaitan dengan Indonesia. Ayah Armene, seorang tentara KNIL, pernah tinggal di Bandung sampai setidaknya pascakemerdekaan. Setibanya di Belanda, dia sulit mengikis kedekatannya dengan Indonesia. Kisah mengenai Indonesia senantiasa diulang kepada Armene.

Mengurus dan membesarkan anak Indonesia lalu dibaca oleh keluarga Armene sebagai upaya memperpanjang keterhubungan emosional dengan negara bekas jajahan.

Seusai melahirkan Indra, Rohani menyerahkan hak asuhnya kepada Armene, dipicu faktor keterbatasan ekonomi. Armene sendiri, merujuk dokumen yang sama, ditetapkan menjadi "ayah kandung" bagi Indra.

Rohani mengambil pilihan itu dengan sadar dan percaya Armene mampu mengurus Indra secara baik tanpa suatu kurang apa pun. Rohani juga menyatakan tidak bakal menuntut Armene, sehubungan adopsi, di masa mendatang.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra semasa kecil.

Indra bertekad lepas dari lingkaran yang selama puluhan tahun menjeratnya dengan bermacam ketidakpastian. Satu cara yang dapat membantunya membebaskan diri ialah menjadi warga Indonesia.

"Saya ingin mengambil kembali status WNI (Warga Negara Indonesia) saya karena itu diambil tanpa persetujuan saya," tegasnya.

'Darah kami darah Indonesia'

Ana Maria van Valen berpisah dengan keluarga aslinya saat berusia hampir tiga tahun. Dia diadopsi oleh keluarga di Belanda yang menginginkan kehadiran anak perempuan. Ketika Ana diangkat, keluarga tersebut telah memiliki tiga orang putra.

Selama di Belanda, sulit bagi Ana untuk menyebut dirinya adalah warga negara Belanda. Dia selalu merasa sebagai orang Indonesia, dan hal itu dilontarkannya kepada orangtua yang mengadopsinya.

Pada umur 12 tahun, Ana mengutarakan rencananya untuk bertemu dengan orangtua kandungnya. Ibu angkatnya menyetujui permintaan Ana serta bakal mengizinkannya pergi kalau sudah ditetapkan masuk kategori dewasa—18 tahun.

Enam tahun kemudian, ibu angkatnya menepati janji. Ana diperbolehkan terbang ke Indonesia. Dokumen adopsi menunjukkan Ana lahir di desa yang berlokasi di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.

Perjalanan menuju ke sana memerlukan waktu dua jam dari pusat kota. Setibanya di tujuan, rombongan Ana mendatangi kantor kepala desa. Ana bertanya kepadanya apakah mengenal ibunya. Kepala desa mengiyakan dan Ana diarahkan ke alamat bersangkutan.

Yang terjadi berikutnya "seperti rollercoaster," ucap Ana. Dia berjumpa dengan ibunya. Tanpa banyak menduga-duga, Ana seketika menegaskan bahwa sosok di hadapannya merupakan ibu kandungnya.

"Dia begitu mirip denganku, dan aku berpikir tidak perlu lagi tes DNA," kenangnya kala dihubungi BBC News Indonesia.

"Aku bisa melihat bahwa dia adalah ibuku."

Tak berhenti di situ, Ana bertemu ayah biologisnya, juga saudara-saudaranya yang lain. Selepas belasan tahun menyimpan pergulatan batin mengenai masa lalunya, Ana mampu bahagia. Segala pertanyaan yang membayanginya telah terjawab.

Ana dan keluarga angkatnya di Belanda.

Sumber gambar, ANA MARIA VAN VALEN

Keterangan gambar, Ana dan keluarga angkatnya di Belanda.

Pertemuan dengan keluarga aslinya kemudian berandil dalam membulatkan tekadnya untuk menetap di Indonesia. Usai momen tersebut, Ana membangun hidup di Indonesia. Sekarang, dia sudah tinggal di Indonesia sepanjang lebih dari 10 tahun.

Orangtua yang mengadopsinya di Belanda, awalnya, tidak sepakat dengan pilihan Ana. Ibu angkatnya takut kehilangan Ana. Ana lalu memberikan pengertian supaya sang ibu tak menghalanginya lantaran Ana berhak memutuskan apa pun yang berkorelasi atas perjalanan hidupnya.

Di Indonesia, Ana mendapati tantangan berupa masa penyesuaian diri yang diakuinya tidak mudah ditempuh. Dia mesti memulai segalanya dari nol sebab terpisah dengan Indonesia dalam kurun waktu yang tidak sebentar. Ana kehilangan fondasi yang cukup signifikan mencakup keluarga, budaya, hingga agama.

Secara bersamaan, Ana membuka pintu kepada mereka yang bernasib sama dengannya. Dia membantu anak-anak yang dulunya diangkut ke Belanda untuk menelusuri keluarga kandungnya di Indonesia.

"Kami tiba di Belanda dan mendapati keadaan bahwa mereka adalah orangtua, keluarga, kami. Kami tidak punya pilihan selain menerima hal tersebut," tandasnya.

Keterlibatan dengan para penyintas membikin Ana memperoleh cerita pilu yang kurang lebih seragam: tentang anak-anak yang sengaja dipisahkan dari orangtua aslinya di bawah payung adopsi. Tidak sedikit yang mengalami trauma begitu tahu mereka bukan keturunan langsung dari keluarganya di Belanda.

Beberapa kasus memperlihatkan anak-anak hasil adopsi tak mau mencari keberadaan keluarga kandungnya karena narasi buruk yang disebarkan orangtua angkat mereka; bahwa ayah atau ibunya berperilaku negatif. Pendek kata, mereka—orangtua aslinya—bukan panutan.

Ana berpendapat kasus perdagangan bayi Indonesia ke Belanda dengan kedok adopsi adalah situasi yang rumit serta ditentukan bermacam faktor yang saling mendukung satu sama lain.

Di Belanda, Anna menerangkan, permintaan (demand) untuk pengasuhan anak dari luar negeri amat tinggi yang lantas disambut sebagai peluang bisnis oleh perantara di Indonesia maupun Belanda itu sendiri. Keduanya membentuk pasar (market) yang menguntungkan serta manipulatif.

Contoh yang terdekat terjadi pada Ana. Ibu angkatnya berkisah proses membawa Ana ke Belanda bermula dari kantor adopsi. Sang ibu mengatakan hendak mengadopsi anak perempuan yang umurnya di atas satu tahun. Permintaan ibu angkatnya lalu diteruskan ke jaringan di Indonesia.

Perantara di Indonesia menginformasikan anak dengan kriteria yang dicari sudah ditemukan. Ana yang dipilih. Kepada calon keluarga adopsi, Ana diklaim yatim piatu. Keluarga adopsi menyetujui proposal yang ditawarkan. Ana ke Belanda.

Baru bertahun-tahun setelahnya, ibu angkatnya mengetahui Ana bukanlah seorang yatim piatu. Dia mempunyai ayah serta ibu kandung yang masih hidup.

"Ibu asuhku tidak bisa membayangkan kesedihan yang harus dialami ibu kandungku di Indonesia," ungkap Anna.

"Dia begitu sedih sudah memisahkan aku dengan keluarga asliku."

Adopsi Belanda

Sumber gambar, ANA MARIA VAN VALEN

Keterangan gambar, Ana bersama orangtua kandungnya.

Waktu berlalu. Walaupun Ana sudah merengkuh jawaban atas semua pertanyaan yang membebaninya, tapi masih ada satu misi lagi yang belum terpenuhi: menjadi warga negara Indonesia.

Selama ini, Ana—serta anak korban adopsi yang lain—dipandang oleh hukum Indonesia sebagai warga negara asing (WNA) dengan paspor Belanda. Untuk bisa menetap jangka panjang di Indonesia, Ana mesti menggenggam Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau pindah kewarganegaraan.

Guna mewujudkan keduanya, prosesnya tak sebentar. Dalam urusan KITAS, misalnya, anak korban adopsi harus mengajukan permohonan paling lama 30 hari setelah kedatangan. Mereka diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, satu di antaranya surat dari sponsor.

Yang dimaksud sponsor ialah perusahaan (apabila tujuannya bekerja), universitas (sekolah), hingga keluarga WNI.

Pengurusan KITAS tidak gratis. Biaya yang dipatok tergantung berapa lama masa berlakunya KITAS. Rentangnya berada di angka Rp750.000 sampai Rp12 juta.

Sedangkan opsi selanjutnya, ganti warga negara atau naturalisasi, setali tiga uang. Mengacu Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat mendapatkan status WNI meliputi tinggal 5 atau 10 tahun berturut-turut di Indonesia, tidak berkewarganegaraan ganda, hingga berpenghasilan tetap.

Persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia tergolong berat bagi anak-anak korban adopsi, menurut Ana. Dari aspek finansial, ambil contoh, uang yang dikeluarkan untuk mengurus dokumen legal tidaklah murah. Sebelum KITAS, ada biaya akomodasi (transportasi, visa, atau penginapan) yang apabila ditotal hasilnya cukup terasa di neraca pengeluaran masing-masing individu.

Lalu untuk sponsor penjamin KITAS, sambung Ana, tidak semua anak korban adopsi berhasil menemui keluarga kandungnya di Indonesia.

Sementara poin "tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun berturut" dalam ketentuan mendapatkan status WNI juga dianggap sebagai hal dilematis untuk para penyintas. Dengan menetap di Indonesia, anak korban adopsi tak punya jalur pintas selain meninggalkan kehidupan mereka di Belanda.

"Persoalannya, banyak dari mereka yang sudah bekerja. Apakah mereka langsung akan memperoleh pekerjaan di Indonesia untuk bertahan hidup?" tambah Ana.

Ana pernah menyampaikan kendala anak korban adopsi dalam mengurus kewarganegaraan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda. Pihak KBRI menanggapinya dengan keterangan bahwa posisi mereka ialah diaspora.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, saat dikonfirmasi BBC News Indonesia, menegaskan "kelahiran di Indonesia tidak otomatis menjadikan seseorang berstatus WNI."

Ketika kami menyodorkan kondisi para penyintas adopsi Belanda, Yvonne tetap berpijak pada "pengaturan kewarganegaraan sejalan dengan undang-undang yang berlaku."

"Tentunya ada proses yang dapat dilakukan oleh yang bersangkutan, di antaranya dengan mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia," imbuhnya.

"Kemlu, tentunya, akan senantiasa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait, khususnya Kementerian Hukum, untuk terus memantau perkembangan isu ini."

Kendati berhadapan dengan tembok yang tinggi, Ana mengaku bakal terus mengupayakan tercapainya perlakuan yang sama untuk anak korban adopsi yang hendak mencari status WNI.

Selama beberapa tahun belakangan, korban adopsi Belanda rutin menyambangi berbagai instansi pemerintah dalam rangka advokasi. Mereka bahkan sudah mempersiapkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto sehubungan birokrasi kewarganegaraan yang susah untuk mereka tembus.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, ANA MARIA VAN VALEN

Keterangan gambar, Ana bersama tiga saudara angkatnya di Belanda.

Ana berharap pemerintah Indonesia mengakui eksistensi mereka sebagai warga negara tanpa harus disodorkan bermacam syarat yang memberatkan.

Dasar argumen Anna jelas belaka: mereka tidak meminta untuk diadopsi dan pindah ke Belanda. Dalam kenyataan yang lain, mereka justru kehilangan Indonesia.

"Aku sangat menginginkan bahwa Indonesia memandang kami dalam kaitannya dengan korban perdagangan manusia, bahwa kami tidak lagi bisa menjadi WNI," terang Anna.

"Kami lahir di Indonesia. Darah kami adalah darah orang Indonesia."

Kejahatan yang sistemik

Fenomena adopsi anak dari luar negeri ke Belanda telah muncul sejak lama. Laporan yang disusun Committee on the Investigation of Intercountry Adoption membagi periodisasi adopsi Belanda ke dalam tiga babak.

Pertama, setelah Perang Dunia II. Di masa ini, banyak anak asuh—sebagian Yahudi—yang menjadi korban perang datang ke Belanda. Pengaturan resmi soal adopsi belum tersedia mengingat mayoritas masyarakat masih memandangnya secara tabu. Aturan adopsi sendiri baru diteken pemerintah pada 1956 lewat Dutch Adoption Act.

Ikatan hukum antara anak asuh serta orangtua kandungnya tidak terputus secara permanen. Alhasil, anak adopsi masih bisa dikembalikan kepada orangtua kandungnya walaupun sudah diurus bertahun-tahun oleh keluarga asuhnya.

Berikutnya, yang kedua, terjadi pada dekade 1960 hingga 1970. Pemerintah Belanda mendirikan lembaga adopsi yang pertama, Stichting Interlandelijke Adoptie (SIA). Pendirian SIA sejalan dengan kian terbukanya penerimaan atas adopsi.

Realitas sosial yang berkembang di masyarakat Belanda, waktu itu, turut memengaruhi keterbukaan terhadap adopsi. Kecamuk perang yang muncul di berbagai negara di luar Eropa seperti Bangladesh serta Vietnam mendorong keluarga di Belanda untuk mengangkat anak-anak dari wilayah tersebut.

Kehadiran televisi membantu dalam distribusi informasi. Angka adopsi antarnegara pun meningkat sejak awal 1970-an.

Masuk ke 1980-an, yang ketiga, tren adopsi antarnegara "secara bertahap menurun" setiap tahunnya, mengutip Committee on the Investigation of Intercountry Adoption.

Pemicunya adalah krisis ekonomi yang melahirkan pengangguran di ranah domestik. Kemudian, suara kritis yang melaporkan praktik buruk dari proses adopsi makin mudah dijumpai melalui pemberitaan di media massa. Terakhir, hasil penelitian ilmiah mengenai hubungan trauma dan masalah penyesuaian anak adopsi mulai banyak dipublikasikan.

Lantas di mana posisi Indonesia dalam adopsi antarnegara yang diterapkan Belanda?

Pada 1973, adopsi pertama dari Indonesia tiba di Belanda. Dalam rentang satu dekade setelahnya, total anak Indonesia yang diangkat keluarga Belanda menyentuh hampir 3.100. Puncak adopsi terjadi sejak 1979 sampai 1981 dengan rata-rata 500 anak dibawa ke Belanda per tahunnya.

Perantara baik di Belanda maupun Indonesia memainkan kontribusi signifikan dalam adopsi. Mereka berbentuk yayasan atau panti asuhan seperti Flash, SOC, Mulia, Melatti, Immanuel, Heerebout, SBA, hingga Teman Anak. Di samping yayasan, individual turut ambil bagian. Pernah ada satu orang Indonesia mengurus sampai ratusan adopsi.

Pemilihan Indonesia sebagai negara adopsi tak lepas dari faktor historis, bahwa Belanda pernah menjajah di sana. Meski Indonesia telah menggapai kemerdekaan, perspektif superior tetap melekat.

Riset berjudul Parenting, citizenship and belonging in Dutch adoption debates 1900-1995 (2020) yang ditulis profesor sejarah ekonomi dan sosial dari Leiden University, Marlou Schrover, mengisahkan organisasi adopsi Belanda di Indonesia memulai debutnya dengan bertindak menjadi agen perjalanan.

Mereka menawarkan tur kepada orang-orang yang telah meninggalkan bekas koloni Belanda beberapa dekade sebelumnya. Di Indonesia, mereka menunjukkan pemandangan anak-anak terlantar serta kelaparan di jalanan yang seketika membikin para turis Belanda merasa jijik.

Anak-anak ini dianggap bukti betapa kemerdekaan untuk Indonesia datang terlalu cepat. Kabar ihwal kondisi di negara koloni menyebar di masyarakat Belanda. Dari sini, Schrover meneruskan, konstruksi orangtua yang "baik" dan "buruk" terbangun. Orang-orang Belanda memandang keluarga Indonesia tak cakap mengurus anak sehingga mereka akan "menyelamatkannya" dengan mengadopsi.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, ANA MARIA VAN VALEN

Keterangan gambar, Ana di sebuah pantai di Belanda.

Lambat laun, adopsi Belanda dan Indonesia membuka tabir kelam yang bertumpu pada praktik-praktik culas: pemalsuan dokumen, manipulasi administrasi, hingga pemaksaan kehendak. Eksploitasi ekonomi merupakan garis akhir yang dituju.

Desember 1980. Penipuan besar-besaran terungkap: bidan Indonesia dicokok aparat setelah 18 bayi ditemukan di loteng di kediamannya. Bayi-bayi ini, sedianya, bakal diadopsi oleh pasangan dari negara-negara Barat, terutama Belanda.

Sang bidan dikabarkan memperoleh 1.000 gulden untuk satu anak, sementara orangtua kandungnya diberi 200 gulden. Bidan bekerjasama dengan perantara Belanda yang tidak dikenal.

Tak lama berselang, publik kembali digegerkan dengan kasus adopsi Belanda. Warga Indonesia menggugat adopsi yang menimpa putrinya bernama Kurniawati. Kurniawati disebut diculik dari tempat tinggalnya, dijual lewat perantara, serta berakhir di panti asuhan Kasih Bunda.

Dari panti asuhan, pasangan Belanda membawa Kurniawati dengan pintu adopsi. Namanya berubah menjadi Miyah. Orangtua asuh Kurniawati tidak mengetahui bahwa anak adopsinya masih mempunyai orangtua kandung.

Gugatan ayah Kurniawati ditolak, tapi itu sudah cukup menempatkan pemerintah Indonesia serta Belanda dalam posisi saling bersitegang.

Selepas gugatan tidak diterima, pemerintah Indonesia menggunakan cara diplomatik untuk menekan Belanda. Keimigrasian Indonesia menghentikan sementara waktu penerbitan visa perjalanan bagi anak-anak yang diadopsi ke Belanda. Secara penerapan, kegiatan adopsi tidak boleh dilakukan.

Pemerintah Belanda sendiri meminta kasus Kurniawati tak dipolitisasi lantaran pertaruhannya adalah relasi kedua negara. Kedutaan Besar Belanda di Jakarta menekankan kasus Kurniawati harus dipisahkan dari aktivitas adopsi yang lebih luas.

Pada akhirnya, kedua pemerintahan tak mencapai titik temu penyelesaian sengketa Kurniawati. Kurniawati tetap berada di Belanda bersama orangtua asuhnya.

Kendati demikian, pengungkapan kasus Kurniawati menciptakan efek domino. Praktik-praktik lancung adopsi anak diseret ke publik. Salah satunya melibatkan panti asuhan Kasih Bunda, di mana Kurniawati sempat singgah.

Pengelola Kasih Bunda ditangkap aparat karena pemalsuan dokumen serta pencurian anak. Petingginya dihukum enam bulan penjara. Pemerintah juga menyetop operasional panti.

Selama bertahun-tahun, pengurus panti memfasilitasi adopsi ilegal ke Belanda. Modus operandinya yakni membawa anak-anak dari orangtua kandung dengan dalih palsu. Orangtua disuguhi janji sang anak bakal pulang tatkala usianya sudah 18 tahun. Janji itu tak pernah terlaksana.

Pengelola panti, di sisi lain, dalam pengurusan dokumen, terbukti memanipulasi tanda tangan orangtua kandung dari anak yang diadopsi.

Pihak berwenang di Indonesia mengatakan sekali adopsi, biaya yang perlu dibayarkan senilai 5.000 sampai 6.000 gulden.

Penelitian Schrover menerangkan tindakan-tindakan ilegal dalam adopsi antarnegara di Belanda demi kepentingan profit bergerak menuruti hukum dasar ekonomi: permintaan serta penawaran. Perdagangan anak berkedok adopsi merupakan akibat dari permintaan yang dua kali lebih tinggi ketimbang penawaran.

Per 1980-an, jumlah anak yang tersedia untuk diadopsi cuma 1.200, sedangkan sekitar 7.000 pasangan atau keluarga berada di dalam daftar tunggu.

Perdebatan ihwal adopsi antarnegara menjadi isu penting di Belanda, terlebih usai pemerintah—pada 2021—menyatakan permintaan maafnya kepada para korban.

Permintaan maaf pemerintah Belanda didorong oleh laporan dari Committee on the Investigation of Intercountry Adoption yang menggaris bawahi adopsi anak-anak di luar Belanda sepanjang 1967 hingga 1998 ialah kejahatan sistemik.

Tak sekadar Indonesia, anak-anak korban adopsi berasal dari Brasil, Bangladesh, Kolombia, sampai Sri Lanka. Komite menjelaskan pemerintah Belanda serta lembaga adopsi memahami praktik-praktik ilegal di luar negeri dan tidak menempuh tindakan pencegahan yang memadai.

Sepasang momentum itu turut memotivasi para penyintas dalam merengkuh keadilan. Mereka menuntut kompensasi atas apa yang dialami dulu dengan menggugat pemerintah Belanda ke pengadilan.

Sayang, pengadilan tidak mau mengabulkan gugatan anak-anak korban adopsi.

Mahkamah Agung Belanda, melalui keputusannya, menilai, yang pertama, tindakan negara Belanda mesti dievaluasi sesuai hukum dan norma yang berlaku pada era itu. Kedua, dokumen adopsi anak-anak antarnegara tidak memuat inkonsistensi maupun bentuk pelanggaran, mengacu Mahkamah Agung Belanda.

Makalah bertajuk Justice delayed? Dutch state and agency liability in historical cases of illegal intercountry adoption (2025) yang dibikin Elvira Loibl memaparkan keputusan Mahkamah Agung membuat rekonsiliasi sekaligus keadilan semakin sulit diraih anak-anak angkat di Belanda.

Elvira berargumen bahwa Mahkamah Agung Belanda sebaiknya mempertimbangkan keadaan khusus untuk kasus anak-anak korban adopsi.

Dokumen adopsi memang sering kali tidak mengandung kesalahan. Namun, yang perlu digaris bawahi, dokumen itu telah masuk dalam sistem adopsi yang menyembunyikan asal-usul pelanggaran anak yang diadopsi sebagai hasil adopsi ilegal.

Lalu sebab terjadi pada masa lampau, korban adopsi tidak mampu memberikan bukti yang dibutuhkan guna memperlihatkan pelanggaran dalam kasus mereka yang "seharusnya diakui atau ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan," tutur Elvira.

"Akibatnya, bagi banyak korban yang diduga menjadi korban adopsi ilegal, mencari kompensasi hukum menjadi tantangan yang hampir tidak dapat diatasi. Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk memikirkan bentuk-bentuk reparasi non-hukum lainnya," pungkas Elvira.

Saat diadopsi ke Belanda, sekitar 1971, Casmat van Bloppoel masih berusia tiga bulan. Dia tidak pernah mengenali kedua orangtuanya. Petunjuk tentang masa lalunya hanya bersandar pada tempat kelahirannya: di sebuah desa di Pekalongan, Jawa Tengah.

Beranjak remaja, Casmat untuk pertama kalinya mengunjungi Indonesia. Dia berupaya mencari orangtua aslinya. Casmat tidak berhasil lantaran ketidakakuratan data di dalam dokumen.

Terlepas dari itu, dia menemukan sisi "Indonesia"-nya yang, menurut pengakuannya, tidak dapat dijelaskan dengan kata-kata.

Perkenalan Casmat dengan Indonesia lantas membikinnya menaruh cita-cita: kelak, jika telah cukup bekal, dia ingin kembali serta menetap di Indonesia.

"Perasaan 'pulang' itu sulit digambarkan. Bagi saya, jika Anda tidak pernah menemukan asal-usul Anda, Anda tidak akan pernah mengenali perasaan semacam itu," ucapnya kepada BBC News Indonesia.

"Ketika pertama kali di Indonesia, saya merasakan sebuah keajaiban, dan seketika sisi Indonesia saya melepaskan diri dari identitas Barat yang sebelumnya melekat ke saya."

Kehidupan Casmat di Belanda usai diadopsi, sebetulnya, amatlah hangat. Hubungannya dengan orangtua asuhnya, misalnya, "sangat baik" serta "menyenangkan," demikian Kasmat mendeskripsikan.

Tapi, dia menambahkan, "ada sesuatu yang terasa kurang."

Adopsi Belanda

Sumber gambar, Casmat van Bloppoel

Keterangan gambar, Casmat di Indonesia pada 1997.

Pada 2014, Casmat menikah dengan orang Indonesia dan sejak itu membangun ulang kehidupannya. Kalau ditotal, dia sudah di Indonesia selama lebih dari satu dekade.

Kiwari, Casmat telah menggenggam dokumen-dokumen pribadi penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara, sampai rekening bank.

Walaupun begitu, kendala bukannya tidak ada. Ketika berurusan dengan bank untuk membuka rekening jenis tertentu, ambil contoh, Casmat awalnya melewati rangkaian tahapan secara mulus.

Masalah dihadapi kala tiba di pemeriksaan akhir. Data Casmat dinilai tidak cocok karena kepemilikan KTP sementara. Casmat masih dilihat sebagai warga negara asing (WNA).

Hal sama dialami saat mengurus status kewarganegaraan. Casmat tergolong "orang asing" sekalipun akta kelahirannya memperlihatkan dia berasal dari Indonesia.

Ada satu pengalaman yang melekat kuat di ingatan Casmat. Dalam proses verifikasi administrasi di banyak keperluan, pertanyaan yang sering disodorkan adalah nama ibu kandung. Casmat bingung meresponsnya.

Ibu kandung yang dimaksud apakah ibu yang melahirkannya, atau ibu yang mengadopsinya di Belanda, kira-kira begitu yang terngiang di kepalanya.

Casmat memberi tahu bahwa dia "tidak memiliki jawaban yang pasti." Terkadang dia memakai nama ibunya di Belanda, terkadang ibu kandungnya.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, Casmat van Bloppoel

Keterangan gambar, Casmat ketika menikah dengan istrinya, seorang WNI.

Berbagai pengalaman tersebut menyadarkan Casmat betapa dia "tidak sepenuhnya diterima utuh menjadi orang Indonesia."

"Dalam kehidupan sehari-hari, Anda bisa seperti orang Indonesia pada umumnya. Namun, dalam hal-hal formal Anda akan ditolak," ujarnya.

Casmat lantas membandingkannya dengan kebijakan naturalisasi yang masif diterapkan organisasi sepakbola Indonesia, PSSI, kepada pemain-pemain Belanda keturunan Indonesia. Casmat berpandangan proses yang mereka lewati untuk diangkat WNI singkat belaka.

"Dan itu adalah sesuatu yang bagi kami sangat sensitif, karena kami 100% orang Indonesia. Kami berasal dari Indonesia. Dan ketika kami melihat hal seperti itu, kami merasa sangat tidak adil. Kami ingin diakui oleh pemerintah Indonesia," tegasnya.

Casmat tak dapat memastikan bagaimana ujung dari perjalanannya menggapai status warga negara Indonesia. Yang jelas, dia punya cita-cita yang tak dapat ditawar.

"Saya berharap bisa tinggal di sini selamanya. Menutup lingkaran kehidupan yang dimulai dari lahir di Indonesia, dan semoga suatu hari nanti saya juga bisa berpulang di Indonesia, tempat di mana tubuh saya berasal," tuturnya.

Di balik sebuah nama

Saya akhirnya bisa berjumpa langsung dengan Indra setelah sebelumnya hanya bertatap muka melalui layar. Kami bertemu di Bogor di suatu siang yang mendung pada pertengahan April 2026.

Indra mengaku jatuh hati kepada Bogor karena suasananya yang sejuk. Dia mampu menghabiskan waktu berjam-jam untuk melamun di Kebun Raya atau berjalan tanpa arah mengelilingi sudut-sudut perkotaan.

Bagi Indra, hal itu merupakan eskapisme, cara dia "berdamai" dengan masa lalu, mengobati luka maupun trauma yang dihasilkan dari proses adopsi.

Di tengah perjuangan yang dia lakukan, saya bertanya kepadanya: apa yang membikinnya ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia?

Tanpa menepikan pengalaman getir yang pernah dia lalui, saya melanjutkan, apa yang sebetulnya dia cari dengan menjadi warga negara Indonesia?

Perbincangan di media sosial memperlihatkan tidak sedikit warga negara Indonesia yang memasang harapan untuk tinggal di luar negeri lantaran bermacam kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan khalayak luas.

Dalam satu titik, celotehan-celoten itu menggunung dan berubah semacam gejala: 'Kabur Aja Dulu.'

Indra tertawa menyimak perkataan saya. Dia tidak memungkiri kenyataan tersebut. Dia pun mengikuti dinamika di internet yang dipenuhi keresahan-keresahan warga negara Indonesia.

Namun, Indra menekankan upayanya untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia didorong pencarian atas keadilan. Pengalaman adopsinya bukan sebatas adopsi biasa. Dia dicabut dari akarnya, dipisahkan dari keluarga aslinya, dan semua diselesaikan tanpa dia bersedia memberikan persetujuan.

Dia hendak merebut lagi apa yang dulu dihilangkan oleh sisa-sisa kolonialisme: masa kecilnya, tawa riangnya, juga kebahagiaannya.

Adopsi Belanda

Sumber gambar, INDRA JAYA KELANA

Keterangan gambar, Indra bersama keluarga ibunya.

Matahari hampir terbenam kala kami memutuskan berpisah. Bogor menjadi titik singgahnya sebelum dia meneruskan perjalanan ke Belanda. Rencananya, dia akan menetap di sana setidaknya hingga Agustus untuk membereskan sejumlah urusan, termasuk menjual apartemen miliknya.

Setelahnya, dia bakal balik ke Indonesia dan kembali memperjuangkan status kewarganegaraannya.

Di sela-sela itu, saya teringat penjelasan Indra perihal perubahan namanya.

Mundur sedikit ke belakang, beberapa tahun silam, seorang kawan mengusulkan agar nama aslinya diganti. Sebuah nama merepresentasikan laku hidup manusia, tidak terkecuali tentang harapan atau mimpi yang dipanjatkan, demikian kawan tersebut menerangkan.

Kawannya menyodorkan Indra Jaya Kelana sebagai identitas yang patut dia bawa.

"Nama ini punya arti semoga perjalanan saya selalu terang dan mendapatkan kebaikan. Semoga saya bisa meraih apa yang sebelumnya hilang dari diri saya," pungkasnya.