Perjuangan korban adopsi ilegal Belanda menjadi WNI

Perjuangan korban adopsi ilegal Belanda menjadi WNI

Nama yang tertulis di akta kelahirannya adalah Scipio Jean Luc.

Empat dekade berselang, dia mengubahnya menjadi Indra Jaya Laksana.

Dokumen kependudukan mencatat secara resmi bahwa Indra merupakan warga negara Belanda. Namun, dia tidak merasa demikian.

Indra sejatinya lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1982. Namun, tak lama setelah itu, Indra dibawa ke Belanda dalam rangka adopsi. Dia tidak pernah tahu wajah orangtua aslinya.

"Yang sebenarnya terjadi adalah identitas saya dihapus seluruhnya," ungkapnya kepada BBC News Indonesia, awal April 2026.

"Mereka memutus semua hubungan dengan keluarga asli saya."

Kini, Indra berupaya meraih kembali apa yang telah dihilangkan darinya, yang dia anggap seharusnya melekat kepadanya: status warga Indonesia.

Tapi, itu tidak mudah. Dan Indra tidak sendirian.

Pada periode 1970 hingga 1980, ribuan anak Indonesia diadopsi ke Belanda. Tidak sedikit adopsi itu ditempuh dengan cara-cara melawan hukum. Sebagian dari mereka kini berusaha untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

Video produksi: Faisal Irfani, Andra Anhar dan Dwiki Marta