Aplikasi ponsel untuk melacak penguntit diluncurkan di Korsel

Seorang pria menguntit perempuan di lahan parkir.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Korea Selatan mengetatkan aturan soal penguntitan di tengah peningkatan jumlah penguntitan dan pembunuhan terhadap kekasih. (Foto ilustrasi).
    • Penulis, Richard Kim and Yujin Choi
    • Peranan, BBC News Korean
  • Telah diterbitkan
  • Waktu membaca: 8 menit

Peringatan: artikel ini memuat deskripsi dan gambar kekerasan yang mengganggu

Sebuah aplikasi ponsel yang memungkinkan korban memantau lokasi penguntit diluncurkan pada 24 Juni guna meningkatkan keselamatan korban, menurut pemerintah Korea Selatan.

Dengan menggunakan informasi pelacakan dari gelang elektronik yang dipasang pada pergelangan kaki pelaku penguntitan, aplikasi dari Kementerian Kehakiman Korsel ini akan menampilkan lokasi pelaku secara langsung di peta.

Aplikasi itu akan mengirimkan peringatan ke pusat pemantauan jika penguntit mendekati korban pada jarak tertentu. Informasi ini kemudian akan diteruskan ke polisi atau petugas pembebasan bersyarat.

Versi sebelumnya pada 2024 tidak memungkinkan korban melacak lokasi penguntit secara langsung. Namun, revisi terhadap undang-undang pemantauan elektronik negara itu pada Desember 2025 kini memungkinkan pelacakan keberadaan penguntit.

Diharapkan informasi lokasi tambahan ini juga akan melindungi perempuan.

"Aplikasi ini akan menampilkan jalan dan bangunan di sekitar untuk membantu korban mencapai tempat aman dengan lebih cepat," kata Lim Hap-gyeok, kepala Pusat Pemantauan Elektronik Pusat Kementerian Kehakiman Korsel, kepada BBC News Korean.

Lim Hap-gyeok, kepala Pusat Pemantauan Elektronik Pusat Kementerian Kehakiman Korsel

Sumber gambar, BBC/ Yujin Choi

Keterangan gambar, Lim Hap-gyeok, kepala Pusat Pemantauan Elektronik Pusat Kementerian Kehakiman Korsel, memperlihatkan aplikasi pemantauan penguntit dalam wawancara dengan BBC.

Namun para kritikus menekankan bahwa skala penguntitan di Korea Selatan merupakan bagian dari masalah yang lebih luas, yaitu kekerasan terhadap perempuan, yang tidak dapat diselesaikan oleh teknologi saja.

Penguntitan dikategorikan sebagai pelanggaran pidana serius pada 2021. Meskipun Korea Selatan memiliki undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga, aturan tersebut sebagian besar berfokus pada pasangan suami-istri dan tidak cukup mencakup pasangan kekasih yang belum menikah, sehingga meninggalkan celah yang signifikan.

"Pelaku penguntitan atau kekerasan dalam hubungan di masyarakat Korea sering bertindak tanpa rasa takut," kata peneliti legislatif, Heo Min-sook.

Jadi, dapatkah teknologi ini membantu melindungi perempuan?

Perlu perlindungan yang lebih kuat

Sebuah catatan yang ditempel di luar stasiun kereta bawah tanah di Seoul pada tahun 2022,
Keterangan gambar, Sebuah catatan yang ditempel di luar stasiun kereta bawah tanah di Seoul pada tahun 2022, tempat seorang pekerja perempuan dibunuh oleh penguntitnya, berbunyi: "Berapa banyak lagi perempuan harus mati agar negara ini berubah?"
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Sistem smartwatch sebelumnya, yang diperkenalkan oleh polisi pada 2015, juga memungkinkan korban memberi tahu polisi tentang lokasi mereka dengan menekan tombol. Namun, teknologi tidak memberikan informasi mengenai lokasi pelaku, dan telah dikritik karena gagal melindungi korban secara memadai.

Kritik terhadap teknologi tersebut kembali mencuat pada Maret 2026 ketika seorang perempuan yang tinggal di pinggiran Seoul ditikam hingga tewas oleh seorang pria yang diduga menguntitnya setelah hubungan mereka berakhir.

Korban memiliki smartwatch dari polisi, dan tersangka sudah dilarang mendekatinya melalui perintah penahanan. Bahkan, korban sempat menekan tombol darurat dua menit sebelum serangan terjadi.

Presiden Korsel, Lee Jae-myung, meminta para pejabat memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi korban penguntitan, termasuk langkah untuk mengidentifikasi lokasi pelaku dengan lebih cepat—sesuatu yang diharapkan sebagian dapat diatasi oleh fitur pelacakan terbaru.

Namun Prof Han Min-kyung dari Universitas Kepolisian Nasional Korea berpendapat bahwa aplikasi tersebut tidak akan banyak berpengaruh, karena hanya sejumlah kecil pelaku penguntitan yang diwajibkan memakai perangkat pemantauan elektronik.

Baca juga:

Usulan ini juga memicu perdebatan mengenai privasi dan pengawasan.

Prof Kwak Dae-kyung dari Universitas Dongguk mengatakan bahwa meskipun pelacakan oleh korban dimungkinkan, "dalam kasus penguntitan, mewajibkan seseorang mengenakan gelang elektronik hanya berdasarkan kekhawatiran adanya risiko kejahatan dapat menimbulkan kekhawatiran hak asasi manusia." Dia menilai hal ini memerlukan diskusi publik yang lebih luas.

Demonstrasi di Seoul pada 2022
Keterangan gambar, Pada 2022, sebuah pembunuhan di kereta bawah tanah Seoul memicu kemarahan terhadap undang-undang penguntitan di Korea Selatan.

Ada pula kekhawatiran tentang pengalaman korban saat menggunakan aplikasi tersebut.

Prof Han Min-kyung mengatakan kepada BBC News Korean:

"Saya rasa korban akan merasa sangat ketakutan… Jadi perlu pertimbangan matang apakah pemberian informasi lokasi pelaku secara terus-menerus benar-benar merupakan bentuk dukungan yang membantu korban pulih dan kembali ke kehidupan normal."

Laporan penguntitan meningkat dua kali lipat

Korea Selatan memberlakukan Undang-Undang Anti-Penguntitan pada 2021, dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda maksimum 30 juta won (Rp348 juta). Sebelumnya, kasus ini diperlakukan sebagai pelanggaran ringan dengan sanksi rendah.

Data dari pusat panggilan darurat polisi menunjukkan laporan penguntitan meningkat lebih dari dua kali lipat setelah penerapan undang-undang tersebut.

Baca juga:

Namun, beberapa pakar hukum Korea berpendapat bahwa ketiadaan undang-undang khusus tentang kekerasan antara pasangan yang belum menikah meninggalkan celah besar dalam sistem hukum.

"Bahkan kekerasan antara pasangan menikah sering diabaikan. Jadi, ketika orang-orang yang terlibat [dalam suatu peristiwa kekerasan] belum menikah, hal itu cenderung lebih diabaikan," kata Heo.

Stiker-stiker kertas berisi pesan-pesan kemarahan warga ditempelkan di sebuah stasiun kereta bawah tanah yang menjadi lokasi pembunuhan seorang pekerja perempuan pada 2022.
Keterangan gambar, Stiker-stiker kertas berisi pesan-pesan kemarahan warga ditempelkan di sebuah stasiun kereta bawah tanah yang menjadi lokasi pembunuhan seorang pekerja perempuan pada 2022.

Kesadaran sosial mengenai seberapa serius kekerasan dalam hubungan asmara secara umum masih rendah, tambahnya.

Kecuali jka kekerasan itu berujung pada sesuatu yang ekstrem seperti pembunuhan, pelaku jarang diusut atau dihukum. Hal ini memperkuat anggapan bahwa kejahatan ini bersifat ringan.

Kepolisian Korsel mengatakan kepada BBC News Korean bahwa kurangnya dasar yang jelas untuk langkah perlindungan dalam kasus "kekerasan dalam hubungan kekasih" kini menjadi area yang paling mendesak untuk direformasi.

'Penguntitan tidak berhenti'

Sistem distribusi teknologi oleh aparat telah dikritik karena gagal melindungi korban, karena tidak mampu mencegah serangan dan pembunuhan.

Sebanyak 23 kasus pembunuhan atau percobaan pembunuhan melibatkan korban yang telah menerima smartwatch antara 2021 hingga Agustus 2025, menurut data Kepolisian Nasional Korea Selatan yang dikutip oleh anggota parlemen Partai Demokrat, Lee Kwang-hee.

Baca juga:

Minji, bukan nama sebenarnya, mengatakan ia masih merasa tidak terlindungi meskipun telah diberikan smartwatch.

Penguntitnya, yang merupakan mantan kekasihnya, pertama kali menyerangnya sebulan setelah mereka mulai berpacaran pada Juli 2023.

Minji mengaku pria itu memeriksa ponselnya secara obsesif, memantau pergerakannya, dan mengganggu rekan kerjanya.

Bayangan seorang perempuan

Sumber gambar, BBC/ Yujin Choi

Keterangan gambar, Minji berbicara kepada BBC News Korean mengenai ketakutannya ketika penguntitnya dibebaskan dari penjara.

"Dia mengunci saya di dalam mobilnya karena saya menolak menunjukkan ponsel saya, lalu memukul saya tanpa ampun selama sekitar dua jam," kata Minji, yang mengalami patah hidung dan harus menjalani operasi.

Pada Desember 2023, pengadilan memutuskan sejumlah langkah setelah terbukti adanya penguntitan, termasuk perintah kepada si pria untuk tidak mendekati Minji dalam radius 100 meter atau menghubungi Minji melalui komunikasi apa pun.

Minji diberi smartwatch oleh polisi sehingga dia bisa mengirimkan peringatan darurat dengan menunjukkan lokasinya dan polisi terdekat dapat merespons dengan cepat.

Namun, menurut putusan pengadilan yang kemudian dikukuhkan oleh Mahkamah Agung, mantan pasangannya melanggar perintah tersebut hampir 100 kali.

Baca juga:

Pada 2025, sekitar satu dari 10 langkah sementara untuk kasus penguntitan yang diperintahkan pengadilan di Korea Selatan telah dilanggar, menurut data yang diberikan Kepolisian Nasional kepada BBC.

Minji merasa khawatir menunggu hari ketika penguntitnya dibebaskan dari penjara.

Mahkamah Agung Korea menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada 2025 dan mewajibkan pelaku mengikuti program penanganan penguntitan selama 40 jam.

"Saya harus melarikan diri lagi," ucapnya.

"Akhir-akhir ini, pikiran yang paling sering muncul adalah, apakah ini hanya akan berakhir ketika saya meninggal?"

Perintah diabaikan

Bayangan seorang perempuan

Sumber gambar, BBC/ Yujin Choi

Keterangan gambar, Kakak Yuri berusia 20-an tahun ketika dia dibunuh oleh penguntitnya.

Para penyintas dan keluarga korban yang meninggal dunia akibat penguntitan khawatir apakah polisi merespons langkah-langkah perlindungan yang ada saat ini dengan tepat.

Kakak perempuan Yuri berusia sekitar 20-an tahun ketika dia dibunuh oleh mantan pacarnya pada September 2024 setelah hubungan mereka berakhir.

Pada malam pembunuhan, dia mengira sedang membuka pintu untuk kurir makanan. Tetapi ternyata itu adalah mantan pacarnya yang telah menunggu berjam-jam untuk mencari cara masuk.

Pelaku pembunuhan terlihat di kamera CCTV di luar rumah Yuri

Sumber gambar, Source: Family of the victim

Keterangan gambar, Pacar kakak Yuri terekam kamera CCTV di luar rumahnya. Pria itu membunyikan bel setelah kakak Yuri menolak untuk bertemu dengannya. Rekaman tersebut kemudian diajukan sebagai bukti di pengadilan.

"Setiap kali kakak perempuan saya mengatakan ingin putus, pria itu datang ke rumahnya, menendang pintu depan, dan terus memukulnya. Kakak saya mengatakan dirinya sangat ketakutan sepanjang malam," kata Yuri, yang juga menggunakan nama samaran.

Pada Oktober 2025, Mahkamah Agung menguatkan hukuman 30 tahun penjara terhadap si pria atas kasus pembunuhan tersebut.

Menurut putusan tertulis, kakak Yuri telah melaporkan mantan pasangannya kepada polisi sebanyak tiga kali terkait insiden kekerasan selama pacaran. Kakak Yuri juga mengajukan tiga laporan polisi atas perilaku penguntitan selama masa putus hubungan.

"Semua yang polisi katakan kepada pria itu hanyalah, 'Jika Anda terus menghubunginya, Anda bisa dihukum.' Saya bertanya-tanya mengapa langkah sementara seperti perintah penahanan tidak diambil secara lebih proaktif?" kata Yuri.

Polisi memiliki sistem perlindungan korban yang mengklasifikasikan korban kekerasan dalam pacaran atau penguntitan sebagai Grade A jika melaporkan tiga atau lebih insiden dalam setahun, dan Grade B untuk dua laporan atau lebih.

Namun, anggota Komite Administrasi Publik dan Keamanan Majelis Nasional mengungkap bahwa kakak Yuri tetap diklasifikasikan sebagai Grade B, meskipun ia telah melaporkan pelaku sebanyak tiga kali.

Yuri memotret kakaknya. Kakaknya mengalami luka-luka akibat diserang mantan kekasihnya.

Sumber gambar, Source: Family of the victim

Keterangan gambar, Yuri memotret kakaknya. Kakaknya mengalami luka-luka akibat diserang mantan kekasihnya.

Menanggapi ketidaksesuaian ini, Kepolisian Metropolitan Busan menyatakan:

"Menurut petugas yang merespons di lokasi, korban dilaporkan mengatakan 'tidak ada kerugian' dan 'saya belum pernah melaporkan ini sebelumnya', yang menyebabkan pengelolaan menjadi kurang memadai."

Mereka menambahkan: "Korban sering ragu untuk bersaksi karena takut pembalasan; kami akan secara aktif meninjau metode pemantauan yang berfokus pada pelaku pada masa mendatang."

Namun, kakak Yuri sudah terlanjur meninggal dunia.

"Hidup saya berhenti pada saat kakak perempuan saya meninggal," kata Yuri.

Reportase tambahan oleh Suhnwook Lee dan Lara Owen

Global Women BBC
  • Ini adalah bagian dari seri Global Women dari BBC World Service, yang membagikan kisah penting yang jarang terungkap dari seluruh dunia.